BI: Fatwa MUI Meningkatkan Dana Bank Syariah

Reporter

Editor

Minggu, 21 Desember 2003 19:47 WIB

TEMPO Interaktif, Banten:Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengenai keharaman bunga bank akan meningkatkan pengalihan dana bank konvensional menjadi dana syariah. Simulasi penelitian Bank Indonesia memprediksikan tahun depan bank-bank konvensional akan mengalihkan dananya menjadi dana syariah hingga 11 persen.Jumlah 11 persen itu sekitar Rp 88 triliun dengan menghitung dana yang berputar di bank konvensional saat ini sebesar Rp 800 triliun. "Tapi tanpa fatwa MUI itu pun perkembangan dana bank syariah memang sudah besar," kata peneliti pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia, Endang Kurnia Saputra dalam pelatihan wartawan ekonomi di Anyer, Banten, Jumat (20/12).Karena itu, kata Endang, tahun 2004 bank-bank syariah akan kebanjiran dana. "Angkanya bisa tembus Rp 20 triliun," katanya. Angka ini merupakan aset syariah di luar prediksi Bank Indonesia sebesar 11 persen. Selain lonjakan dana di bank-bank syariah yang sudah ada, awal tahun depan juga akan berdiri bank syariah baru bernama Bank Syariah Indonesia yang mempunyai aset syariah Rp 5,5 triliun. Mendapat lonjakan dana sebesar itu, ujar Endang, perbankan syariah masih akan menyimpan dananya di Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI). SBI Wadiah berbeda dengan SBI yang dijadikan investasi oleh perbankan konvensional. Jika SBI memakai suku bunga satu atau tiga bulanan, SBI Wadiah memakai sistem bagi hasil dengan pemberian "bonus" dari sejumlah dana yang ditanamkan perbankan syariah. "Mereka akan menanamkan dananya di SWBI, sebelum menemukan celah berinvestasi yang menguntungkan seperti sektor perdagangan atau pembiayan konsumsi," katanya.Selain SWBI perbankan syariah diperkirakan juga akan menanamkan investasinya di sektor ritel dan perdagangan. "Sektor otomotif itu luar biasa besar," kata Endang. Penjualan otomotif di bank syariah tidak memakai sistem bunga seperti halnya di bank konvensional. Para nasabah itu akan membeli sepeda motor, misalnya, dengan jumlah yang lebih tinggi dibanding harga pasar. Selisih harga itu yang akan menjadi keuntungan bagi bank syariah yang bersangkutan.Pemanfaatan sektor ritel dan perdagangan, kata Endang, disebabkan infrastruktur perbankan syariah belum terlalu memadai hingga saat ini. Sertifikat Wadiah BI sendiri baru diluncurkan pada Maret 2002 lalu. "Mereka masih berkutat di sektor small and medium enterprises," katanya.Menurut Endang, pertumbuhan pesat dana perbankan syariah yang tak diimbangi dengan infrastruktur yang memadai akan menimbulkan efek negatif juga. Katanya, ekspansi perbankan syariah yang terkonsentrasi di sektor ritel dan perdagangan akan menyebabkan pembiayaan konsumsi menjadi tidak produktif. Praktek perbankan syariah lebih menguntungkan para nasabahnya. Hal itu ditunjukan dengan semakin tingginya nilai bagi hasil di perbankan syariah sejak awal 2003. Selisih bagi hasil dibanding bunga bank di perbankan konvensional mencapai dua persen lebih tinggi. Bagja Hidayat Tempo News Room

Berita terkait

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

26 menit lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

1 jam lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

1 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

3 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

4 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

4 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

4 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

4 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya