TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menaksir nilai korupsi pengadaan perangkat lunak sistem informasi perpajakan 2006 mencapai Rp 12,7 miliar. Angka tersebut merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang menemukan kejanggalan pengiriman perangkat lunak untuk daerah.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dedi Rudaedi, mengatakan, dugaan korupsi muncul setelah melihat bukti terima pengiriman perangkat dari Ditjen Pajak ke Kantor Pajak Daerah tidak lengkap. "Berkas-berkas itu banyak yang belum diterima oleh Ditjen Pajak," kata dia di Jakarta, Selasa, 8 November 2011.
Ketidaklengkapan dokumen tanda terima inilah, menurut Dedi, yang menyebabkan Kejaksaan Agung menetapkan dua aparat pajak sebagai tersangka.
Keduanya adalah B (Bahar) dan PS (Pulung Sukarno). B merupakan Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, sedangkan PS merupakan ketua tim pengadaan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek sistem informasi perpajakan 2006 yang meliputi pengadaan sarana dan perangkat lunak untuk pengawasan berkas-berkas pajak.
Beberapa hal yang ditangani sistem ini di antaranya pemantauan surat pajak tahunan, evaluasi pembayaran pajak, dan sistem pendukung pengambilan keputusan untuk menggenjot pendapatan pajak.
Selain menetapkan keduanya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung, Kamis pekan lalu, menggeledah rumah B di Cinere, Depok, dan rumah PS di Gandaria, Jakarta Selatan.
Aparat hukum juga menggeledah kantor Pusat Pengolahan Data Pajak di Jakarta Barat dan kantor Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, B dan PS masih aktif bekerja.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badarudin menegaskan kedua pegawai tersebut tidak mendapatkan bantuan hukum karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaBuntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu
28 Juli 2019
Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.
Baca SelengkapnyaSamsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor
28 November 2013
"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor
4 Februari 2013
Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.
Baca SelengkapnyaDjoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor
3 Desember 2012
Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir
30 November 2012
Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.
Baca SelengkapnyaMA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin
28 November 2012
DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya
28 November 2012
Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso
28 November 2012
Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.
Baca Selengkapnya