Freeport 'Ikhlas' Setor Uang Keamanan  

Reporter

Editor

Selasa, 1 November 2011 18:50 WIB

Ribuan karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan longmarch ketika menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Bis Gorong-gorong Timika, Papua, (10/10). ANTARA/Husyen Abdillah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Perusahaan tambang emas dan tembaga , PT Freeport Indonesia , menyatakan tidak ada patokan atau alokasi khusus yang ditentukan dalam pemberian dana kepada aparat polisi yang mengamankan wilayah tambang di Papua. "Itu sukarela dari kami, kita kaji tiap tahun melihat kewajarannya," ujar Senior Manajer Bidang Hukum PT Freeport Indonesia, Clementino Lamury, ketika menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa 1 November 2011.

Menurut Clementino tidak ada perjanjian tertentu antara Freeport dengan pihak kepolisian soal dana tersebut.Meskipun diberikan dengan jumlah yang tidak tentukan, pemberian tersebut tetaplah memiliki dasar hukumnya. Clementino memaparkan terdapat beberapa peraturan yang melegalisasi pemberian dana itu, seperti Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1672K-070-MEM-2007. "Soal perlindungan kepada aset vital negara, lahan tambang Freeport termasuk kategori tersebut."

Freeport membenarkan telah menggelontorkan dana sebesar US$ 14 juta pada 2010 untuk dana keamanan tersebut. Namun, realisasinya lebih ke dalam bentuk sarana pendukung bagi aparat keamanan yaitu sekitar 80 persen."Dua puluh persennya baru berupa uang," jelas dia.

Pemberian dana tersebut tidak diberikan secara langsung kepada personel aparat di lapangan,"Tapi kita serahkan langsung kepada unitnya, dalam hal ini melalui Polda setempat walaupun payung hukumnya berada di pusat."

Selain peraturan tersebut, Freeport meyakini bahwa pemberian dana tersebut sesuai dengan hukum karena Freeport termasuk perusahaan tambang yang telah menandatangani prinsip-prinsip sukarela tentang keamanan dan hak asasi manusia yang sudah diadopsi oleh Indonesia juga sejak 2000.

Juru Bicara Freeport, Ramdani Sirait menambahkan, pemberian dana kepada aparat keamanan di negara tempat beroperasi adalah hal yang lumrah dilakukan oleh Freeport selama ini."Kita lakukan itu di negara lain, tetapi saya tidak tahu kalau perusahaan tambang lainnya," ujar dia.

Namun, Ramdani belum dapat memastikan sejak kapan tepatnya Freeport telah membudayakan untuk memberikan uang keamanan kepada aparat polisi Indonesia mengingat dasar hukum yang disebutkan baru berlaku tahun 2000 kebawah. Sementara, perusahaan tambang asal Amerika tersebut telah beroperasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu."Kalau soal itu, saya harus lihat laporannya dulu," katanya.

GUSTIDHA BUDIARTIE | ERWINDA

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

15 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

21 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

37 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.

Baca Selengkapnya