Perusahaan Induk Properti Ditargetkan Akhir 2003

Reporter

Editor

Selasa, 16 Desember 2003 20:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menargetkan akhir tahun 2003 ini rencana pembentukan perusahaan induk holding company properti untuk pembangunan rumah murah oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang akan melibatkan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Depkimpraswil segera terwujud. Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno menyatakan satu-satunya yang masih jadi penghalang terbentuknya lembaga tersebut adalah belum keluarnya surat keputusan dari Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sebagai lembaga yang berwenang secara yuridis melahirkan surat keputusan terkait hal itu."Kita masih menunggu pembahasan rapat KKSK tentang itu," ujarnya kepada Tempo News Room, Senin (15/12) malam. Pihak Depkimpraswil sendiri hingga saat ini baru menerima daftar aset-aset tanah yang nantinya dipergunakan untuk pembangunan rumah murah tersebut dari BPPN. "Sementara surat-surat tanah tersebut hingga saat ini masih dipegang oleh lembaga penyehatan perbankan tersebut," katanya.Daftar aset itu diberikan oleh pihak BPPN sehubungan permintaan Depkimpraswil karena sebelumnya memang telah dijanjikan BPPN. Bahkan janji itu telah terungkap dalam pertemuan antara Ketua BPPN Syafruddin Tumenggung dan Menkimpraswil Soenarno tahun lalu. Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Perumahan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Agoes Widjanarko menyatakan daftar aset itu diperlukan agar pihaknya dapat meneliti aset-aset yang cocok untuk program pembiayaan rumah murah. Penelitian itu rencananya dilakukan bersama-sama BPPN dalam sebuah kelompok kerja, termasuk melibatkan Badan Pertanahan Nasional. Mengenai lambannya pembentukan perusahaan induk tersebut, Agoes menyatakan pesimisnya dengan mengatakan pihaknya tidak mau berharap banyak lagi kepada BPPN. Saat ini pihaknya lebih berkonsentrasi untuk membentuk lembaga keuangan nonbank untuk mendanai pembangunan perumahan nasional atau National Housing Fund. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk membentuk lembaga ini juga sedang disusun. Ditargetkan, tahun 2004 mendatang RPP tersebut selesai.Sementara itu, menyinggung permintaan pihak Depkimpraswil agar KKSK segera mengeluarkan surat keputusan mengenai pembentukan perusahaan induk tersebut, Soenarno menyatakan kewenangan yuridis pembentukan perusahaan induk ada pada KKSK.Permintaan kepada komite tersebut telah dibahas pihaknya bersama dengan Menko Kesra Jusuf Kalla beberapa pekan lalu. Dia menargetkan, akhir 2003 ini surat keputusan itu telah keluar, sehingga pembentukan perusahaan induk bisa secepatnya dilakukan demi melancarkan program rumah murah bagi rakyat. Danto - Tempo News Room

Berita terkait

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

4 menit lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

7 menit lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Met Gala 2024, Angkat Isu Sustainable Fashion

8 menit lalu

Fakta Menarik Met Gala 2024, Angkat Isu Sustainable Fashion

Met Gala 2024 fokus pada dibutuhkannya sistem sustainable fashion dengan mengusung tema Sleeping Beauties: Reawakening Fashion.

Baca Selengkapnya

Cerita Prestasi Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Raih Nilai Tes Nasional Tertinggi 2023

20 menit lalu

Cerita Prestasi Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Raih Nilai Tes Nasional Tertinggi 2023

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jember diharapkan tetap profesional dalam bekerja di masyarakat nanti.

Baca Selengkapnya

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

26 menit lalu

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

27 menit lalu

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

Foto dan video konvoi siswa berseragam motif bintang kejora beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

27 menit lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

37 menit lalu

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

37 menit lalu

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Rincian biaya UKT jalur SNBP, SNBT, PPKB, SJP, dan SIMAK UI tahun akademik 2024.

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Grup EXO yang Pernah Gondol Billboard Music Awards

40 menit lalu

Sepak Terjang Grup EXO yang Pernah Gondol Billboard Music Awards

Sejak resmi dibentuk pada 8 April 2012, EXO telah memenangkan berbagai gelar bergengsi, termasuk Penghargaan Musik Mnet Asian, Golden Disk Awards, dll

Baca Selengkapnya