Ditjen Postel akan Tertibkan Frekuensi Radio

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juli 2003 10:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi berencana melakukan operasi penertiban secara besar-besaran terhadap penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Penertiban yang akan dilakukan serentak pada Maret ini meliputi frekuensi radio komunitas, radio swasta, dan perangkat telekomunikasi radio milik penduduk seperti telepon tetap nirkabel yang tidak bersertifikat. Salah satu alasan khusus yang juga melatarbelakangi penertiban ini adalah untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan frekuensi radio oleh lembaga-lembaga penyiaran tertentu untuk kepentingan partai politik menghadapi pemilihan umum 2004. Kepala Hubungan Masyarakat Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto kepada Koran Tempo, di Jakarta, Kamis (20/2), mengatakan banyak kasus-kasus pelanggaran frekuensi yang terjadi selama ini yang tidak saja mendapat keluhan dari dalam negeri tapi juga luar negeri. Termasuk Komite Komunikasi Federal Amerika Serikat (Federal Communication Committee). Contoh aktual dari penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai peruntukan, papar Gatot, adalah pengaduan dari Bandara Husein Kartanegara tanggal 7 Februari. Pasalnya petugas air traffic control yang bekerja pada frekuensi 108 megahertz sampai 135 megahertz kesulitan melakukan kontak dengan setiap pesawat yang akan mendarat. Setelah diteliti oleh Balai Monitoring Ditjen Postel dengan menggunakan Radio Monitoring System diketahui ada satu stasiun radio swasta yang tadinya bermarkas di dalam kota pindah keluar kota dan menggunakan daya pemancar yang lebih besar dan melebihi ketentuan. Akibatnya frekuensi radio tersebut masuk ke frekuensi pengawas bandar udara. Setelah kita tegur, akhirnya mereka mau menurunkan daya pemancarnya, kata dia. Kasus lainnya, tambah Gatot, adalah keluhan yang datang dari FCC karena beberapa maskapai penerbangan milik Amerika Serikat mendapat kesulitan komunikasi ketika hendak mendarat di bebepa bandar udara di Indonesia akibat terganggu frekuensi tinggi. Menurut Gatot langkah penertiban yang akan dilakukan pemerintah bersama-sama dengan penyidik pegawai negeri sipil, polisi dan polisi militer ini bukanlah langkah baru. Karena selama ini penertiban dilakukan secara kontinu, hanya saja, ujarnya, selama ini penertiban dilakukan secara parsial dan tidak menyeluruh. Ikut ditertibkan dalam operasi, papar dia, ini adalah jasa-jasa pelayanan lain yang dianggap menyimpang seperti masalah telepon internet (voice over internet protocol) ilegal, televisi berbayar, dan panggilan premium (premium call) yang sudah sangat meresahkan. Masalah premium call sebenarnya kita tidak ikut menentukan isi, tapi sebagai tanggung jawab moral karena telah memberikan izin frekuensi, urainya. Khusus untuk radio komunitas, kata dia, akhir bulan lalu, penduduk antar dua desa di Jawa Barat sempat bertikai karena diprovokasi oleh radio komunitas di desa masing-masing. Kejadian ini, ujarnya, disinyalir tidak hanya terjadi di Jawa Barat tapi juga beberapa propinsi lain termasuk Ambon dan Poso. Kita paham bahwa radio komunitas telah diakomodasi dalam Undang-Undang Penyiaran yang baru, tutur Gatot. Hanya saja, lanjutnya, pemilik radio harus tetap memperhatikan perizinannya. Sebab kenyataan di lapangan, sambung dia, di Jawa Barat saja telah tumbuh sekitar 300 radio ilegal yang dikhawatirkan akan menggangu frekuensi radio swasta yang sudah memiliki izin. Ia juga mengatakan, awal Februari lalu Balai Monitoring di Jawa Barat telah melakukan penertiban di wilayah Pengalengan dan berhasil menemukan lima stasiun radio komunitas yang tidak memiliki izin. Perangkat siarannya langsung kita sita, kata Gatot. Ucok Ritonga

Berita terkait

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

3 menit lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

3 menit lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

3 menit lalu

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

Selama periode Met Gala 2024, Hotel The Mark menerima sekitar 60 tamu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

1 jam lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

1 jam lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

1 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

3 jam lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

3 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

4 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya