TEMPO Interaktif, Jakarta - Hingga bulan Agustus ini diketahui terdapat 42 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan pelanggaran dan telah dijatuhkan sanksi oleh Pertamina. Pompa bensin nakal itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Rinciannya sebagai berikut, 3 SPBU di Aceh, 14 SPBU di Sumatera Utara, 3 SPBU di Riau, 1 SPBU di Sumatera Selatan, 4 SPBU di DKI Jakarta, 9 SPBU di Kalimantan Barat, 4 SPBU di Kalimantan Timur, 1 SPBU di Kalimantan Selatan, 1 SPBU di Kalimantan Tengah, 1 SPBU di Sulawesi Tenggara, dan 1 SPBU di Papua Barat.
Menurut Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Mochammad Harun, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pompa bensin tersebut meliputi pelayanan pembelian dengan drum atau jeriken tanpa adanya verifikasi instansi terkait. “Juga ada yang lalai menjaga mutu BBM,” katanya, Jumat, 9 September 2011.
Selain itu juga ada pelanggaran seperti melayani penjualan tidak sesuai dengan peruntukan, menjual Solar subsidi kepada kendaraan langsiran dan modifikasi tangki, serta melayani penjualan kepada mobil dengan tangki modifikasi.
Atas hal itu, Pertamina menjatuhkan sanksi yang bervariasi terhadap tiap pompa bensin. Sanksi tersebut mulai dari pemberian surat peringatan hingga penghentian pasokan bahan bakar minyak selama 7 sampai 30 hari lamanya.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang
16 hari lalu
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan sarana dan fasilitas pelayanan kepada konsumen pasca erupsi Gunung Ruang aman.
Baca SelengkapnyaTak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran
22 hari lalu
Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?
Baca SelengkapnyaAntisipasi Kemacetan Jalur Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siapkan 8 Motoris hingga 11 SPBU Kantong
27 hari lalu
PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan 8 motoris hingga 11 SPBU kantong atau mobile storage di kedua sisi Tol Jakarta-Merak.
Baca SelengkapnyaKonsumsi BBM di Jalan Tol Trans Jawa Naik 250 Persen di Mudik Lebaran
28 hari lalu
Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tol Trans Jawa melonjak hingga 250 persen di masa mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaTop 3 Tekno: Tes Tambahan UTBK-SNBT 2024, Fakta Gerhana Matahari Total, Larangan di SPBU
29 hari lalu
Tambahan tes isian singkat dalam UTBK-SNBT 2024 menjadi terpopuler Top 3 Tekno Berita Terkini.
Baca SelengkapnyaKetika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?
30 hari lalu
Mengapa dilarang gunakan ponsel saat mengisi BBM kendaraan di SPBU? Apa lagi yang tak boleh dilakukan di SPBU?
Baca SelengkapnyaBahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?
30 hari lalu
Belum lama ini kasus BBM campur air mengemuka. Apa bahayanya bagi kendaraan? Bagaimana mengatasinya?
Baca SelengkapnyaDittpidter Bareskrim Polri Sebut Akan Awasi Penyelewengan BBM oleh SBPU selama Arus Mudik Lebaran 2024
31 hari lalu
Dittpidter Bareskrim Polri akan mengawasi dan menegakkan hukum terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM menjelang Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaRawan Penyelewengan BBM oleh SBPU saat Lebaran, Dittpidter Bareskrim Polri Sebut Pelaku Bisa Dijerat Pasal Berlapis dan TPPU
31 hari lalu
Dirtpidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin imbau jajarannya bertindak tegas dalam kasus penyelewengan BBM selama lebaran.
Baca SelengkapnyaCegah Tuyul BBM, Pertamina Cek Mesin SPBU Jawa Tengah
32 hari lalu
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah melakukan pengecekan SPBU untuk mencegah kecurangan pengisian BBM.
Baca Selengkapnya