DPR Minta Menkeu Tuntaskan Tiga RUU  

Reporter

Editor

Rabu, 18 Mei 2011 12:26 WIB

Agus Martowardojo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memberi batas waktu kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk menuntaskan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga akhir Mei ini. Jika hingga batas waktu tersebut tiga beleid itu tidak juga tuntas, DPR tidak akan melayani surat-menyurat dan proses kelembagaan antara Menteri Keuangan dan DPR.

Tiga RUU yang harus diselesaikan itu adalah RUU Mata Uang, RUU Otoritas Jasa keuangan dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ketua Panitia Khusus RUU Otoritas Jasa Keuangan Nusron Wahid menyatakan hal itu dalam rapat kerja Komisi Keuangan DPR dengan Menteri Keuangan, Rabu (18/5).

Menurut Nusron, pimpinan DPR, pimpinan Komisi dan pimpinan Pansus RUU sudah melakukan pertemuan terkait mandeknya pembahasan ketiga rancangan undang undang tersebut.

Selama ini, kata dia, kesannya tidak selesainya pembahasan tiga beleid itu karena kemalasan, kesalahan dan tidak produktifnya anggota DPR menyelesaikan target legislasi. Padahal, kebuntuan pembahasan ketiga RUU itu ada pada pihak Menteri Keuangan. “Kebuntuan pembahasannya ada pada menteri keuangan,” kata Nusron.

Menanggapi kebuntuan pembahasan ketiga undang undang itu, pimpinan DPR melalui Ketua DPR Marzuki Alie sudah mengirimkan surat ke Presiden untuk meminta Menteri Keuangan segera menyelesaikan tiga rancangan undang undang tersebut. “Surat sudah kirim pada 12 Mei lalu,” kata Wakil ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Aziz.

Kamis pekan lalu dalam pembahasan RUU BPJS, pemerintah mengusulkan badan tersebut memiliki modal awal sebesar Rp 2 triliun. Hal itu terungkap dalam Daftar Isian Masalah (DIM) baru yang diajukan pemerintah ke Pansus RUU BPJS DPR, Kamis pekan lalu.

Dalam DIM baru yang diajukan tersebut, pemerintah menyatakan BPJS yang nanti dibentuk adalah sebuah lembaga baru dan bukan hasil konversi lembaga jaminan sosial yang sudah ada sebelumnya. Saat ini sudah ada empat lembaga yang menjalankan layanan jaminan sosial, yaitu Askes, Jamsostek, Taspen dan Asabri.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

30 September 2022

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

Jazuli menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran tertanggal 3 Oktober 2017.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyayangkan perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

6 Maret 2017

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

Intervensi kalangan industri rokok bisa mempengaruhi kementerian sektor terdepan tentang rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

17 Desember 2016

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

PDI Perjuangan dianggap layak mendapat kursi pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

3 Oktober 2016

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

Ia menyarankan agar RUU itu dikembalikan kepada pemerintah terlebih dulu untuk menyinkronkan RUU Terorisme dan revisi KUHP.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

8 September 2016

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan rancangan undang-undang tentang Konvensi Ketenagakerjaan Maritim 2016.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

16 Agustus 2016

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

Undang-undang tersebut antara lain UU Tabungan Perumahan Rakyat dan UU Pengampunan Pajak.

Baca Selengkapnya

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

2 Juni 2016

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

Dua fraksi di DPR belum setuju dengan ketentuan anggota Dewan harus mendur jika maju dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

26 Januari 2016

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

DPR akan mengesahkan 40 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya