Pemerintah Bahas Kucuran Dana ke Merpati  

Reporter

Editor

Rabu, 11 Mei 2011 18:53 WIB

Pesawat Merpati MA60. TEMPO/Sulfaedar Pay
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah masih memproses usulan pemberian dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 510 miliar kepada PT Merpati Nusantara Airlines. Kucuran dana ini tak akan terhambat meski Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi penyebab terjadinya kecelakaan pesawat di Papua Barat. "Merpati memiliki sejarah tersendiri dan masih ada prospek untuk diselamatkan," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Mustafa Abubakar, kemarin.

Usulan untuk penyertaan modal negara kepada Merpati masih digodok Kementerian dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dalam waktu dekat, usulan tersebut akan segera diajukan ke Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan.

Merpati saat ini merupakan salah satu perusahaan negara yang masuk dalam program penyehatan PPA. Besaran PMN yang disepakati antara manajemen Merpati dan PPA sekitar Rp 510 miliar, dengan tambahan 10 persen untuk kontijensi. Usulan dana tersebut dicantumkan dalam rencana bisnis Merpati.

Pekan lalu pesawat MA-60 milik Merpati mengalami kecelakaan di perairan Kaimana, Papua Barat. Pesawat yang baru empat bulan dioperasikan ini membawa 25 penumpang termasuk kru. Merpati membeli 15 pesawat ini dari Cina sejak tahun lalu. Meski begitu, kata Mustafa, “hasil pemeriksaan akan kami jadikan pertimbangan dalam pemberian PMN," katanya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Mulia P. Nasution, memastikan, pembelian 15 pesawat buatan Xi'an tidak menggunakan dana PMN. Merpati menggunakan dana dari subsidiary loan agreement (SLA) melalui anggaran tahun lalu sebesar Rp 2,17 triliun.

Dana SLA ini berasal dari pinjaman The Export Import Bank of China sebesar 1,8 miliar yuan kepada pemerintah Indonesia. "Pemerintah pinjam dengan bunga 2,5 persen," kata Mulia.

Pinjaman ini kemudian diberikan kepada Merpati dengan bunga 3 persen dengan jangka waktu pelunasan 15 tahun. Mekanisme pembelian pesawat itu dilakukan bertahap sesuai mekanisme korporasi. “Dari direksi ke komisaris, lalu ke Kementerian terkait untuk kemudian dianggarkan dalam Anggaran 2010 dalam bentuk SLA.”

Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, menargetkan laba sebesar Rp 40 miliar. “Laba ini dicapai jika pemerintah memberikan PMN Rp 510 miliar,” ujarnya, kemarin. Dana ini nantinya akan digunakan untuk revitalisasi pesawat. “Dengan dana pemerintah ini akan kamu gunakan untuk pengadaan 13 pesawat jet.”

Merpati mengeluarkan US$ 161 juta untuk membeli 15 pesawat MA-60. Harga per unit untuk kelima belas pesawat buatan Xi'an ini adalah US$ 11,26 juta.

EVANA DEWI | ROSALINA | SUTJI DECILYA | ALI NY

Berita terkait

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat

Baca Selengkapnya

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.

Baca Selengkapnya

Mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

23 Mei 2022

Mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Kendati PT Merpati Nusantara Airlines telah berhenti sejak 2014, namun para mantan pilotnya masih mempermasalahkan dugaan korupsi di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dinilai Tak Niat Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Merpati

19 Mei 2022

Pemerintah Dinilai Tak Niat Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Merpati

Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan Merpati Air. Lebih dari seribu eks karyawan menanti pembayaran sisa pesangon.

Baca Selengkapnya