Proyek Chevron Berpotensi Merugikan Negara  

Reporter

Editor

Senin, 25 April 2011 10:19 WIB

Sejumlah personel polisi bersama petugas sekuriti berjaga di depan gerbang saat terjadi pemblokiran pintu masuk ladang Batang GS milik PT Chevron Pasific Indonesia oleh warga Rantau Bais di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (25/10). ANTARA/FB Anggoro

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Direktur Manajemen Production Sharing PT Pertamina (Persero), Effendi Situmorang, menyarankan, agar proyek gas laut dalam yang dikerjakan PT Chevron Pacific Indonesia ditender ulang. Alasannya, proyek tersebut berpotensi merugikan negara. “Apalagi sekarang sudah diusut Komisi Pengawas Persaingan Usaha,” ujarnya.

Dia menjelaskan, jika rencana pengembangan (plan of development/PoD) proyek laut dalam ini sudah disetujui, semua biaya yang akan dikeluarkan bakal dikembalikan. Pengembalian biaya proyek dilakukan melalui mekanisme cost recovery. Sebagai kontraktor, Chevron tak akan menanggung kerugian akibat pembengkakan biaya proyek. “Karena semuanya ditanggung negara.”

Komisi Pengawas Persaingan Usaha saat ini sedang menginvestigasi proyek pengembangan laut dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) yang dikerjakan Chevron. Menurut Ketua Komisi Persaingan, Nawir Messi, penyelidikan dilakukan karena adanya laporan indikasi dugaan persekongkolan proyek, antara Chevron dan para peserta tender, yaitu PT Technip Indonesia, PT Worley Parsons Indonesia, dan PT Singgar Mulia.

Komisi membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk memastikan kebenaran laporan itu. Jika terbukti ada persekongkolan, Komisi akan mengajukan menjadi perkara yang segera ditangani.

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan, ada sejumlah kejanggalan dalam pemberian kontrak Front-End Engineering and Design (FEED) dari Chevron kepada 3 perusahaan.

Pertama, dalam proses tender fasilitas produksi terapung, PT Technip Indonesia keluar sebagai pemenang. Padahal harga penawarannya mencapai US$ 27 juta, jauh lebih mahal dibanding PT Worley Parsons Indonesia yang hanya US$ 20 juta.

Kedua, untuk proyek jaringan pipa produksi bawah laut, giliran Worley yang dimenangkan. Sebab, harga penawarannya US$ 11 juta memang lebih rendah ketimbang Wood Groups US$ 12 juta. Namun, untuk proyek jaringan pipa ekspor, Worley kembali ditunjuk sebagai pemenang dengan harga penawaran US$ 3,5 juta. Padahal pesaingnya, Wood Groups, menawarkan harga lebih rendah, yaitu US$ 2,6 juta.

Ketiga, kejanggalan juga terjadi pada proyek fasilitas penerima darat. PT Singgar Mulia, yang mengajukan penawaran US$ 2,5 juta, ditunjuk sebagai pemenang. Padahal Worley menyodorkan harga yang lebih murah US$ 0,3 juta atau US$ 2,2 juta. Dugaan terjadinya persekongkolan inilah yang kemudian dilaporkan ke Komisi.

Bekas Kepala Pengawas Proyek Pengembangan Laut Dalam BP Migas, Iwan Renadi, juga menyarankan agar proyek Chevron diaudit ulang oleh konsultan independen. Sebab, biaya untuk pengembangan laut dalam di Kalimantan Timur itu dinilai kemahalan. Audit ulang, kata dia, agar negara tidak dirugikan oleh proyek ini.

Sebelumnya, Iwan mengundurkan diri dari BP Migas karena alasan, pekerjaannya sudah tak sesuai dengan hati nurani. “Saya profesional, kalau sudah tak sesuai hati nurani lebih baik mundur.”

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo mengaku tidak tahu-menahu kasus dugaan persekongkolan dalam tender proyek gas Chevron. Bahkan Evita menolak berkomentar terkait penyelidikan penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atas proyek ini. "Direktur Jenderal Minyak tidak ikut campur soal tender kontraktor kontrak kerja sama," kata Evita.

Menurutnya, fungsi pengawasan kepada kontraktor minyak dan gas bumi sepenuhnya ditangani Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). “Itu tugas BP Migas.” Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2004, kegiatan monitoring yang dilakukan BP Migas harus dilaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Staf Ahli Menteri Energi Kardaya Wanika mengakui adanya kasus tender Chevron yang ditangani Komisi. Namun, dia menegaskan, Kementerian tidak terlibat dalam kasus ini.

ALI NUR YASIN | GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

11 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

15 hari lalu

Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

15 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

38 hari lalu

Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

Pertamina membentuk satgas pengawalan energi.

Baca Selengkapnya

8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

39 hari lalu

8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

Berikut deretan hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli kulkas.

Baca Selengkapnya

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

40 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

42 hari lalu

FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.

Baca Selengkapnya

IHSG Sesi I Ditutup Menguat di Level 7.426, Sempat Sentuh All Time High di 7.454

51 hari lalu

IHSG Sesi I Ditutup Menguat di Level 7.426, Sempat Sentuh All Time High di 7.454

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi pertama perdagangan hari ini, Kamis, 14 Maret 2024, di level 7.426,6.

Baca Selengkapnya

Kemenko Perekonomian Ungkap Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

58 hari lalu

Kemenko Perekonomian Ungkap Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Kemenko Perekonomian mengungkap sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya