Blackberry Ilegal, Dua Petugas Bea Cukai Kena Sanksi

Reporter

Editor

Selasa, 19 April 2011 17:29 WIB

TEMPO/Rully Kesuma

TEMPO Interaktif, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan merekomendasikan 2 pegawai Bea dan Cukai untuk dikenai hukuman terkait penyelundupan ribuan Blackberry di Pelabuhan Tanjung Priok pada Januari lalu.

“Ada dua orang direkomendasikan untuk dihukum,” kata Inspektur Bidang Investigasi Hadi Rudjito kepada Tempo di ruang kerjanya, Gedung Juanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/4).

Tentang hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada dua pegawai Bea Cukai tersebut, Hadi menyerahkannya kepada Menteri Keuangan. “Hukumannya seperti apa itu tergantung pimpinan,” ujarnya.

Hadi menjelaskan pemeriksaan terhadap penyelundupan Blackberry itu dilakukan pada tahap akhir, yaitu saat kontainer berisi Blackberry ilegal itu sampai di Tanjung Priok. Adapun rangkaian sebelumnya, bagaimana kontainer berisi Blcakberry itu dikirim, Itjen masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mencari clue-nya, itu ” katanya.

Menurut Hadi pemeriksa Itjen hanya sampai pada petugas Bea dan Cukai yang menangani kontainer Blackberry illegal. Adapun perusahaan importirnya, kata Hadi, Itjen tidak punya kewenangan untuk memeriksa. “Kita tidak punya kewenangan kesana,” katanya.

Tentang dugaan keterlibatan anggota DPR dibalik penyelundupan Blackberry ini, Hadi mengatakan timnya tidak memeriksa sampai kesana. Termasuk adanya indikasi bahwa kontainer selundupan ini sempat akan dikeluarkan oleh petugas Bea dan Cukai. “Kami tidak melihat sampai kesana,” katanya.

Penyelundupan Blackberry dilakukan dengan memanipulasi dokumen pengiriman, melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam dokumen impor disebutkan kontainer berisi barang jenis hardware. Namun, setelah dicek, isi kontainer adalah barang elektronik, telepon seluler, dan minuman beralkohol.

Penyelundupan Blackberry diketahui tiba pada 11 Januarimelalui Tanjung Priok. Satu kontainer bernomor MSKU9979261 berisi 1.820 unit PlayStation 2, 4.030 unit BlackBerry, 2.650 unit telepon seluler, dan 1.109 karton masing-masing berisi 12 botol minuman beralkohol atau wine. Kontainer lainnya, bernomor BMOU 4125939, berisi 320 unit personal computer bekas dan 140 karton sprayway.

IQBAL MUHTAROM | IRA GUSLINA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

16 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

22 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

4 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

18 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

24 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya