Bank Sentral Korea Ijinkan Kookmin Bank Dalam Divestasi BII
Reporter
Editor
Senin, 1 Desember 2003 15:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank sentral Korea Selatan akhirnya memberi lampu hijau kepada Kookmin Bank ikut serta membeli 51 persen saham Bank Internasional Indonesia (BII). Sebelumnya, bank yang menjadi anggota Konsorsium Sorak Financial sebagai qualified bidder sempat terganjal dalam divestasi BII karena belum memperoleh ijin dari bank sentralnya.Ijin diberikan setelah bank sentral Korea mendapat informasi dari Bank Indonesia mengenai kondisi Bank Internasional Indonesia. Mereka menanyakan target bank yang dibeli itu bagus apa tidak. I Nyoman Sender, Deputi Kepala BPPN Bidang Restrukturisasi Perbankan, di Wisma Danamon, Jakarta, Senin (1/12) mengatakan pertanyaan itu keluar karena bank sentral Korea mengkhawatirkan pengaruh pembelian terhadap laporan keuangan konsolidasi Kookmin Bank.Seperti diberitakan sebelumnya, Kookmin Bank bersama Temasek yang tergabung dalam Konsorsium Sorak Financial dinyatakan BPPN sebagai pemenang dalam divestasi saham BII. Kookmin Bank menguasai 75 persen dari 51 persen yang didivestasikan tersebut. Selanjutnya BPPN mengharapkan Konsorsium Sorak Financial bisa melunasi pembelian saham tersebut antara 16-19 Desember mendatang, yang nilainya Rp 1,9 triliun.Mengenai sisa saham BII sebesar 20 persen, Sender mengatakan, memberi prioritas pada investor lokal. Tapi, tidak tertutup kemungkinan bagi investor asing termasuk Temasek untuk membeli saham itu. BII sendiri akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 16 Desember mendatang. Rencananya, RUPSLB itu akan mengganti mengganti direksi dan komisaris bank tersebut. Sender mengatakan belum mendapat informasi siapa yang akan diganti. Kemungkinan, direktur utama dan komisaris utama bakal dijabat wakil dari pemegang saham mayoritas yakni dari Konsorsium Sorak Financial. Edy Can – Tempo News Room
Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB
4 menit lalu
Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB
Bakal calon Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, menghadiri Acara Taaruf dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusan Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
35 menit lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.