TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Paskah Suzeta Jumat (21/11) menyatakan harus ada verifikasi terhadap tugas BPPN yang akan dibubarkan 2004. Ia menilai dalam mengemban tugasnya BPPN pasti mengalami kegagalan dan keberhasilan. Paskah mengatakan dirinya ragu pemerintah bisa melakukan verifikasi dan memberikan paparan kepada publik tentang tugas BPPN selama ini. BPPN, menurut Paskah, mengemban tiga tugas utama, yaitu melakukan penyehatan perbankan, reskturisasi atas aset-aset debitur, dan kewenangan untuk mengambil dan menjual saham debitur. Tiap-tiap tugas itu, menurutnya, harus diverifikasi secara terpisah dan dipaparkan kepada publik. "Kalau penyehatan perbankan yang gagal, harus dilihat di mana kegagalannya," katanya.Sebagaimana diberitakan BPPN telah diputuskan akan dibubarkan Februari mendatang. Tugas dan fungsinya akan digantikan oleh Unit Pelaksana Penjamin Perbankan (UPPP) selama masa transisi hingga operasional Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berjalan.Menanggapi pembentukan ini, Paskah mengatakan lembaga baru itu hanya menyangkut blanket guarantee, sehingga fungsinya tidak mencakup tugas seperti resktruturisasi perbankan dan penjualan aset-aset yang tersisa. "Sekarang yang harus dipersoalkan bilamana terjadi krisis kembali terhadap bank-bank secara sistemik akibat tergoncangnya sistem perekonomian kita dan moneter," katanya. Ia mengharapkan LPS bisa menampung kegagalan tugas yang dilakukan BPPN. Edy Can - Tempo News Room
Berita terkait
Seperti Lovely Runner 4 Drama Korea ini Usung Tema Perjalanan Waktu
27 detik lalu
Seperti Lovely Runner 4 Drama Korea ini Usung Tema Perjalanan Waktu
Drama dengan tema perjalanan waktu seperti Lovely Runner memiliki daya tarik tersendiri