BI Harapkan Proses Pemilihan Gubernur Tidak Ganggu Rupiah
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 11:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia mengharapkan proses pemilihan gubernur bank sentral tidak mengganggu kestabilan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Kita tidak menginginkan nilai tukar rupiah bergejolak, kata Kepala Biro Komunikasi BI Rusli Simanjuntak kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/2). Ia mencontohkan, pemilihan orang nomor satu di bank sentral Jepang (Bank Of Japan). Saat itu, kata dia, rumor yang berkembang mengatakan Gubernur Bank of Japan akan diduduki oleh seorang mantan pengusaha. Orang ini akan mengekspansi pasar dengan kredit sehingga Jepang akan mengalami inflasi, kata Rusli, pasar merespon negatif sehingga yen melemah. Karenanya, tegas Rusli, gubernur, jajaran dewan gubernur, pegawai dan Ikatan Pegawai BI sepakat calon orang nomor satu di lembaganya diserahkan sesuai proses yang diatur dalam Undang-Undang No.23/1999 tentang bank sentral. Kita akan menerima siapapun yang terpilih menjadi gubernur, karena kita tidak ingin muncul pengkelompokan di antara pegawai, ujar dia. Menurut dia, bank sentral menyerahkan sepenuhnya siapa saja calon yang akan menggantikan Syahril Sabirin sebagai orang nomor satu di BI kepada presiden. Karenanya BI tidak akan mengajukan nama calon gubernur. Itu wewenang presiden. Kita sih siapapun dia orangnya siap saja. Tidak ada batasan orang luar atau dalam Bank Indonesia, tegas Rusli. Ia menduga presiden juga tidak akan meminta masukan secara formal kepada BI tentang siapa calon yang pantas sebagai gubernur. Karena hal ini akan menimbulkan masalah, seolah-olah nama-nama calon merupakan pilihan bankl sentral. Sehingga masukan mungkin diminta diam-diam kepada gubernur sekarang, kata Rusli. Proses pemilihan gubernur sendiri akan dilakukan pada 17 Februari-17 Mei 2003. Ini berkaitan dengan akan habisnya masa kerja Syahril sebagai Gubernur BI pada 17 Mei mendatang. Presiden akan menyerahkan nama-nama calon ke DPR paling lambat 17 Februari. Kemudian presiden akan mengangkat gubernur terpilih hasil fit and profer test DPR. Tapi, kata Rusli, jika presiden menginginkan pada saat bersamaan juga dapat dilakukan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI untuk menggantikan Anwar Nasution. Meski Anwar baru akan berakhir masa jabatannya pada 17 Mei 2004. Dasarnya Pak Anwar sudah mengundurkan diri sejak 17 November 2000, tapi tetap diijinkan menjabat oleh Gus Dur kala itu sampai ada penggantinya, jelas dia. Dia menambahkan pada saat bersamaan bank sentral juga akan memilih pengganti Deputi Gubernur BI Miranda S. Goeltom yang akan berakhir masa jabatannya 17 Mei mendatang. Nama calon pengganti Miranda ditentukan oleh Gubernur BI sekarang untuk diajukan ke DPR. Pengangkatan deputi gubernur menjadi politis karena dipilih oleh DPR dan diangkat oleh presiden, ujar Rusli. Rusli sendiri mengaku tidak mengetahui apakah Syahril sudah memasukan calon nama deputi gubernur yang baru. Tapi, kalau sampai 17 Februari besok Syahril belum mengajukan nama maka jabatan Miranda selanjutnya akan dibiarkan kosong. Jabatan itu khusus diperuntukkan untuk orang dalam Bank Indonesia yang menduduki jabatan tertinggi, yaitu direktur, tambah dia. SS Kurniawan --- TNR
Berita terkait
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei
24 menit lalu
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei
Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.