Pembahasan Gaji BI Dilanjutkan di Hotel Intercontinental
Selasa, 1 Februari 2011 11:18 WIB
"Rapat dengan BI dimulai pukul 14.00," kata Anggota Komisi Keuangan DPR RI Arif Budimanta pada Tempo. Agendanya, adalah meneruskan rapat panitia kerja Sumber Daya Manusia dan logistik.
Panja SDM membahas soal renumerasi gaji pegawai BI. Sebelumnya, Arif mengungkapkan, DPR memiliki versi berbeda soal persentase kenaikan gaji. Yakni 20 persen untuk pegawai dasar dan 0 persen untuk Gubernur Bank Indonesia. Kenaikan gaji dihitung dari gaji pokok.
Alasan DPR adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai dasar, karena persentase mereka hanya 1,3 persen dari total pegawai BI, atau 366 orang, dengan total nilai anggaran setahun Rp 20,99 miliar. "Jadi tidak akan banyak berpengaruh," kata Arif.
Dalam setahun, pegawai BI mendapat gaji 16 kali. Yakni gaji 12 bulan, Tunjangan Hari Raya satu kali gaji, dan insentif tiga kali gaji.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution juga mengusulkan kenaikan gaji pegawai bank sentral sebesar 7 persen. Selain itu, dia juga mengusulkan agar gaji karyawan ditambah lagi 2,5 persen sebagai penghargaan terhadap prestasi.
Namun, DPR belum memutuskan persentase kenaikan gaji. Dewan justru menyoroti disparitas gaji jajaran Dewan Gubernur dengan pegawai dasar dan staf, serta formulasi antara gaji pokok dan tunjangan fungsional.
Anggaran gaji dan tunjangan lainnya di Anggaran Tahunan BI 2010 sebesar Rp 1,939 triliun. Realisasinya mencapai Rp 1,627 triliun.
FEBRIANA FIRDAUS