Delapan Perusahaan Asuransi Terancam Ditutup

Reporter

Editor

Jumat, 7 Januari 2011 19:20 WIB

Sejumlah pegawai memeriksa dokumen informasi permohonan pembelian saham publik (buyback) BUMN di Loket Tata Usaha Bapepam di gedung kementrian BUMN Jakarta (12/10). Untuk melayani pembelian sebelas saham BUMN di publik (buyback), Bapepam membuka loke
TEMPO Interaktif, Jakarta -Delapan perusahaan asuransi terancam ditutup karena belum memberikan rencana kongkrit untuk melakukan penambahan modal. "Masih delapan perusahaan yang belum ada tindakan penting untuk menambah modal, cuma ngomong rencana-rencana saja," kata Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Isa Rachmatawarta di Jakarta, 7 Januari 2011.

Pemerintah telah menetapkan modal minimum asuransi melalui Peraturan Pemerintah no 81 tahun 2008. Pada akhir 2010, perusahaan asuransi jiwa dan umum harus memiliki modal paling sedikit Rp 40 miliar dengan tambahan ekuitas Rp 25 miliar jika memiliki unit syariah. Modal perusahaan reasuransi minimal Rp 100 miliar dengan tambahan Rp 50 miliar untuk unit syariah.

Hingga kuartal ketiga, masih ada 21 perusahaan yang belum memenuhi syarat kecukupan modal. 8 diantaranya adalah perusahaan asuransi jiwa dan sisanya adalah asuransi umum. Dari jumlah tersebut, 9 perusahaan telah menyampaikan strategi penambahan modalnya. Dua perusahaan telah mengembalikan izin usaha, serta ada pula yang mengembalikan unit usaha syariahnya. "Masih ada 8 yang harus dipantau hingga akhir Maret," kata Isa.

Bapepam tidak akan serta merta melakukan pencabutan izin usaha pada 31 Desember 2010. Perusahaan masih diberi kesempatan menambah modalnya hingga akhir Maret 2011. Syaratnya, perusahaan harus mengajukan rencana penambahan modal yang rinci dan kongkrit untuk menyelamatkan keuangan perseroan.

Setelah akhir Maret, perusahaan yang tak dapat memenuhi syarat kecukupan modal akan dicabut izin usahanya. Nasabah akan diberi pilihan untuk mengalihkan premi kepada perusahaan asuransi lain atau mendapat pengembalian penuh.

Aturan ini akan berlanjut pada 2012. Kali ini perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa harus memiliki modal minimal Rp 70 miliar dengan tambahan Rp 25 miliar untuk unit syariahnya. Perusahaan reasuransi mesti punya modal minimal Rp 120 miliar.

FAMEGA SYAVIRA

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

8 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

28 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

45 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

45 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

46 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

46 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

48 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya