TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah baru menghitung tambahan subsidi bahan bakar minyak pada akhir bulan ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Agus Supriyanto mengatakan pemerintah, harus menunggu tagihan yang disampaikan Pertamina ke pemerintah. "Dari tagihan itu akan diketahui berapa tambahan subsidi yang diberikan karena kenaikan harga minyak," kata Agus saat dihubungi, Kamis (6/1)
Agus mengatakan dengan kenaikan harga minyak yang diatas asumsi pemerintah sebesar US$ 80 per barel, bisa dipastikan akan ada penambahan subsidi yang dikeluarkan pemerintah. "Tapi kami mesti menunggu tagihan pemerintah untuk tahu berapa pastinya tambahan subsidi," katanya.
Dari tagihan Pertamina dan laporan perusahaan kontraktor migas, akan diketahui berapa selisih antara penambahan penerimaan dan pengeluaran subsidi akibat kenaikan harga minyak saat ini.
Harga minyak di pasar internasional terus membumbung hingga mendekati US$ 100 per barel. Berdasarkan analisis pengamat perminyakan Kurtubi, harga minyak dunia akan terus naik hingga menembus US$ 100 per barel pada pertengahan tahun ini. Jika harga minyak menyentuh US$ 100 per barel, pemerintah diprediksi bakal menambah subsidi untuk Premium hingga Rp 15 triliun.
Di sisi lain, pemerintah berpotensi mendapat windfall profit dari meroketnya harga minyak dunia. Menurut Agus, pemerintah masih menunggu laporan masing-masing kontraktor migas untuk mengetahui berapa besar windfall profit dari kenaikan harga minyak saat ini.
Pemerintah masih menghitung jumlah tambahan penerimaan negara yang diperoleh akibat naiknya harga minyak saat ini. Angkanya ditentukan dari mekanisme bagi hasil yang ditetapkan di tiap-tiap kontraktor migas tersebut. "Karena itu untuk tahu berapa besar tambahan pendapatan negara dari windfall, harus menunggu laporan dari masing-masing perusahaan," kata Agus.
Setiap bagi hasil yang ditetapkan pada kontrak kerja sama tersebut ada yang menjadi bagian dari pemerintah. "Berapa yang dijual, kalau ada kenaikan harga minyak saat ini tentu ada tambahan penerimaan negara," katanya.
IQBAL MUHTAROM