Perusahaan Migas Balikpapan Putuskan Kontrak PT Swasti

Reporter

Editor

Selasa, 9 November 2010 08:44 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Perusahaan minyak dan gas asing secara resmi telah memutuskan kontrak PT Swasti Bahari Utama dalam penyediaan kapal tangker. Perusahaan tersebut terbukti telah menggunakan izin Pemberitahuan Pengoperasian Kapal Asing (PPKA) palsu kepada 11 kapal yang disewa perusahaan migas di Kalimantan Timur.


Perusahaan migas tersebut adalah Chevron Indonesia dan Total E & P yang sebelumnya mempergunakan jasa penyewaan kapal kapal tangker PT Swasti. Perusahaan migas asal Amerika Serikat dan Perancis ini menindaklanjuti pemberitahuan Adpel Balikpapan adanya pelanggaran administrasi pelayaran Indonesia.


“Surat pemberitahuan perusahaan ini sudah saya terima. Intinya, mereka menyatakan tidak mempergunakan jasa PT Swasti lagi,” ujar Dalle.


Dalle memastikan PT Swasti telah memalsukan penerbitan izin 11 kapal asing yang beraktifitas bisnis di perairan Indonesia. Ditambahkannya surat izin palsu itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti izin PPKA dan pimpinan PT Swasti.


“Sudah pasti palsu, karena kami cabut izin PPKA nya. PT Swasti juga tidak bisa menunjukan izin PPKA yang asli,” ujarnya.

Sehubungan pelanggaran pidana pemalsuan dokumen, Dalle menyerahkan penanganan penyidikan kepada kepolisian. Dia berpendapat polisi semestinya langsung pro aktif tanpa harus menunggu laporan resmi Kantor Adpel Balikpapan. “Kan sudah tersebar di media cetak dan elektronik ada pemalsuan ini. Mereka bisa langsung memeriksa PT Swasti,” tegasnya.
Adpel Balikpapan saat ini masih menahan sembilan kapal PT Swasti Bahari Utama yaitu RIV Pelican Vision (Panama), MV Jaya Seal (Singapura), WOB Falcon Fighter (Tuwalu), WOB Suport Station (Panama), WOB SS Four (Panama), WV Seat Turbo (Cyprus), MV Sea Witch (Cyprus), MV Sea Pollock (Cyprus), MV Jul Solfus (Singapura) dan Svitzer Celline (Panama).

Kantor Adpel Balikpapan mewajibkan kapal kapal ini melengkapi perlengkapan pelayarannya sesuai ketentuan Indonesia. “Saat sudah lengkap, mereka boleh pergi. Saat ini baru satu kapal yang meninggalkan perairan Indonesia,” ungkapnya.

Kantor Adpel Balikpapan menempatkan kapal asing tersebut di perairan Teluk Balikpapan. Dengan adanya pemalsuan dokumen ini, katanya sembilan kapal tidak boleh lagi beraktifitas di seluruh perairan Balikpapan. Adpel Balikpapan sejak awal sudah mencurigai keabsahan izin PPKA milik Swasti Bahari Utama. Dokumen kapal kapalnya, kata Dalle, tidak seperti yang biasanya diterbitkan Dirjen Perhubungan Laut.


SG WIBISONO

Berita terkait

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

15 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

21 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

22 hari lalu

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

Menhub Budi Karya menginstruksikan agar pelabuhan alternatif Panjang-Ciwandan dimaksimalkan kegunaannya selama arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

22 hari lalu

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

Menhub meminta dibuatkan fasilitas war room untuk menyajikan data digital untuk memantau aktivitas bongkar muat di pelabuhan Bakauheni dan Merak.

Baca Selengkapnya

5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

22 hari lalu

5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

Jangan biarkan arus balik Lebaran jadi berantakan karena kehabisan tiket kapal. Ikuti tips ini untuk mengamankan tiket penyeberangan

Baca Selengkapnya

Tiket Kapal Tak Dijual di Pelabuhan, Pengemudi Saat Arus Balik Diminta Beli Tiket di KM 2,41

22 hari lalu

Tiket Kapal Tak Dijual di Pelabuhan, Pengemudi Saat Arus Balik Diminta Beli Tiket di KM 2,41

Pengemudi yang akan naik kapal saat arus balik agar membeli tiket dalam jarak 2,41 KM menuju pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

23 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Pemerintah telah menyiapkan strategi guna menangani arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Khusus Arus Balik Lebaran, ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa 24 Jam

24 hari lalu

Khusus Arus Balik Lebaran, ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa 24 Jam

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Akui Penyelenggaraan Mudik di Merak Masih Bermasalah

26 hari lalu

Budi Karya Akui Penyelenggaraan Mudik di Merak Masih Bermasalah

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui penyelenggaraan mudik di Pelabuhan Merak masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

ASDP Sebut Arus Mudik dari Bakauheni Tahun Ini Naik Dibanding Tahun Lalu

27 hari lalu

ASDP Sebut Arus Mudik dari Bakauheni Tahun Ini Naik Dibanding Tahun Lalu

ASDP Ferry Indonesia melaporkan arus mudik laut dari Pelabuhan Bakauheni (Sumatera-Jawa) meningkat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya