BI Pastikan LDR Tidak Memicu Kredit Macet

Reporter

Editor

Senin, 6 September 2010 15:44 WIB

Kredit Usaha Rakyat (KUR). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Jakarta-Kebijakan rasio penyaluran kredit terhadap pihak ketiga atau Loan Deposite Ratio (LDR) sudah diperhitungkan, baik dari segi efek samping hingga rasio kecukupan modalnya alias CAR. Sehingga Bank Indonesia memastikan kebijakan LDR yang baru tidak memicu kredit macet seperti pernyataan Ketua Umum Persatuan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono.

"Kebijakan itu bukan kebijakan yang terburu-buru, kagetan," kata Kepala Humas BI Difi Ahmad Johansyah saat ditemui Tempo di kantornya hari ini (6/9). Perencanaannya sudah sejak setahun yang lalu.

Bank Indonesia, kata Difi, sebenarnya ingin dana Giro Wajib Minimum sebesar Rp 50 Triliun pada 2008 lalu bisa kembali.

Sekali lagi pihaknya menegaskan, kebijakan LDR untuk menggenjot kredit, terutama di sektor riil. Dan agar sektor riil tidak ragu mengambil kredit di bank, Difi meminta bank menurunkan suku bunga kreditnya.

Difi menambahkan, keseriusan Bank Indonesia untuk menerapkan aturan ini tidak semerta-merta membuat pihaknya menerapkan aturan ini secara kaku. Buktinya, pihaknya memberikan waktu selama enam bulan pada bank untuk menggenjot kreditnya. "Kita butuh penyesuaian, kita butuh tarik napas," katanya.

Difi menuturkan, bank mampu memenuhi target tersebut, karena untuk menyimpan dana di SBI (surat berharga Bank Indonesia) saja, bank mampu. Tinggal kemauan bank memanfaatkan peluang.

Apalagi, kata Difi, Net interest Margin alias margin bunga bersih negara kita masih termasuk tinggi di antara negara tetangga. Negara tetangga mencapai hanya 2-3 persen, sedangkan Indonesia kisaran itu. "Jangka panjangnya bisa ke inflasi dan nilai tukar yang fluktuatif," terang Difi.

Intinya, dari diterapkannya kebijakan LDR ini, pihaknya berharap bank punya tanggung jawab moril. Sebab sesuai dengan amanat undang-undang, tugas bank adalah menyalurkan kredit. Dan menarik dana dari masyarakat maka harus disalurkan kembali ke masyarakat.

Bank Indonesia pada Jumat pekan lalu (3/9) menetapkan rasio penyaluran kredit terhadap pihak ketiga atau loan-to-deposit ratio (LDR), dengan batas bawah 78 persen dan batas atas 100 persen. Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, yaitu Giro Wajib Minimum primer mulai berlaku 1 November 2010 dan GWM LDR mulai berlaku 1 Maret 2011.



FEBRIANA FIRDAUS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

14 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

16 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

22 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya