TEMPO Interaktif, Jakarta:Mulai 8 Februari Excelcom akan menurunkan tarif untuk layanan prabayar maupun pascabayar proXL. Hal itu disampaikan oleh Head of External Affairs Excelcom Fritz E Simanjuntak melalui siaran pers yang diterima Tempo News Room Jumat (7/2) . Komponen tarif yang berubah itu adalah biaya panggilan ke luar menuju telepon PSTN (telepon tetap) bagi pelanggan prabayar proXL, dan biaya pengiriman SMS bagi pelanggan pascabayar. Untuk pelanggan prabayar, panggilan ke luar menuju telepon PSTN tarifnya menjadi Rp 820/menit (di luar PPN 10 persen) dari semula Rp 1070/ menit. Sedangkan penurunan tarif pengiriman SMS untuk pelanggan pascabayar sebesar Rp 100/pesan, dari Rp 350/ pesan menjadi Rp 250/ pesan (di luar PPN 10 persen). Namun penurunan tarif tidak diberlakukan bagi pesan SMS internasional yang biayanya tetap Rp 500/ pesan. Dalam kesempatan yang sama Excelcom juga meluncurkan tiga denominasi pulsa isi ulang elektronik. Denominasi yang diluncurkan itu adalah 25.000, 50.000, dan 75.000. Pulsa isi ulang elektronik 25.000 memiliki masa aktif selama 15 hari dengan masa tenggang 30 hari. Sedangkan untuk pecahan 50.000, masa aktif yang berlaku adalah 30 hari dengan masa tenggang juga 30 hari. Sementara untuk denominasi 75.000, pelanggan dapat menikmati masa aktif 60 hari dan masa tenggangnya tetap 30 hari. Ketiga denominasi isi ulang itu, akan dapat dijumpai mulai Senin (10/2) depan pada seluruh jaringan XL (XL-Ritel maupun XL-Kita). Selain itu, juga dapat diperoleh dari mitra Bank proXL di BII dan Citibank. Langkah penurunan tarif yang dilakukan oleh perusahaan yang didirikan pada 1996 itu, menurut Sales dan Marketing Director Excelcom Kusnadi Sukarja dalam siaran pers, dalam rangka memberi kemudahan dan kenyamanan kepada para pelanggan serta keinginan Excelcom menjadi perusahaan telekomunikasi utama Indoneisa yang terus menerus mengusahakan untuk mengerti dan memenuhi kebutuhan pengguna proXL. (Indra Darmawan)
Berita terkait
Mengenal Metode TEVAR EVAR untuk Atasi Gangguan Pembuluh Darah Aorta
6 menit lalu
Mengenal Metode TEVAR EVAR untuk Atasi Gangguan Pembuluh Darah Aorta
Tak perlu operasi, berikut tindakan yang bisa diterapkan untuk mengatasi pembesaran aorta atau pembuluh darah utama.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
27 menit lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.