BPK: Utang BLBI Pemerintah kepada BI Hanya 6 triliun rupiah

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 15:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satrio "Billy" Joedono mengungkapkan, bahwa hutang BLBI pemerintah kepada Bank Indonesia harus tetap diverifikasi. Dari audit BPK terhadap BI diketahui BLBI sebesar 144 trilun rupiah. Sebagian besar (138 triliun rupiah) salah sasaran dan menjadi kesalahan BI sebagai penyalur BLBI. Jadi kalau dihitung, hutang pemerintah cuma 6 triliun rupiah, tapi itu terserah pemerintah, itu kan uang rakyat juga,ujar Billy pada wartawan seusai sholat Jumat di kantornya Jumat (7/2). Menurut Satrio, pemerintah harus tetap memverifikasi hutangnya kepada BI. Setelah itu, pemerintah mengeluarkan yang jelas berapa sebenarnya, hutang pemerintah kepada BI dalam kasus BLBI. BPK sendiri berkeinginan supaya jumlah hutang harus diverifikasi. Saat BPK mengaudit neraca BI pada tanggal 9 Februari 1999, BPK menemukan piutang BI kepada pemerintah sebesar Rp 144 triliun. Kita tanya hutangnya sudah diakui atau belum, kata "Billy" Joedono. Dari surat dan dokumen yang ada diketahui bahwa jumlah hutang pemerintah pada BI harus diverifikasi. Hal ini sesuai dengan kesepakatan menteri keuangan saat Habibie, Bambang Subianto dengan Gubernur BI, Syahril Sabirin yang isinya kurang lebih jumlah BLBI yang diperlukan sekitar Rp 144 triliun dan ditalangi oleh BI. Sedangkan hutang pemerintah akan diverifikasi kemudian. Satrio menambahkan, pada kesepakatan 20 November 2000 keluar pernyataan hutang pemerintah kepada BI tidak perlu diverifikasi. Hutang BLBI pemerintah tinggal sebesar Rp 120 triliun setelah dipotong Rp 24 triliun. Tapi kemudian, banyak bantahan mengenai hal itu, termasuk surat Deputi Gubernur Anwar Nasution kepada Ketua Komisi IX DPR. Jika pemerintah mengakui hutangnya kepada BI sebesar Rp 144 triliun, hal itu menurut Billy terserah kepada pemerintah. Enak sekali hutangnya langsung diakui tanpa diverifikasi. Padahal uang sebesar itu hampir separuh APBN,kata Ketua BPK. Sedangkan, mengenai surat utang pemerintah (capital maintenance notes) masih harus dilihat dulu isinya, dan menggunakan bahasa Indonesia. Yang penting surat berharga macam apa,ujar Satrio. Menurutnya, usul pemerintah mengenai surat utang tersebut bertentangan dengan pasal 62 Undang-Undang No 23/1999 tentang BI. Coba bandingkan usul pemerintah dengan pasal 62, menurut kita bertentangan,ujarnya tanpa menjelaskan isi pasal 62 tersebut. PriandonoTempo News Room

Berita terkait

Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

59 detik lalu

Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan banjir menggenangi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Jumat, 3 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

6 menit lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

11 menit lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

18 menit lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

18 menit lalu

Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Indonesia vs Cina, Simak Susunan Pemainnya

28 menit lalu

Jadwal Final Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Indonesia vs Cina, Simak Susunan Pemainnya

Tim bulu tangkis putri Indonesia akan menghadapi Cina pada partai final Piala Uber 2024. Simak jadwal dan susunan pemainnya.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

28 menit lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

30 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Asam Lambung Naik dan Pingsan, Peserta UTBK SNBT Gagal Tuntaskan Ujian

30 menit lalu

Asam Lambung Naik dan Pingsan, Peserta UTBK SNBT Gagal Tuntaskan Ujian

Seorang peserta UTBK SNBT harus dilarikan ke rumah sakit karena jatuh pingsan, Jumat, 4 April. Persiapan jangan hanya dengan belajar giat.

Baca Selengkapnya

Peserta UTBK SNBT 2024 di Unej Dilarikan ke RS, Pingsan Akibat Asam Lambung

35 menit lalu

Peserta UTBK SNBT 2024 di Unej Dilarikan ke RS, Pingsan Akibat Asam Lambung

Seorang peserta tak bisa melanjutkan tes UTBK SNBT lantaran pingsan akibat asam lambung.

Baca Selengkapnya