Keempat hal yang dimaksud adalah: amandemen UU BI, desentralisasi, Peraturan Pemerintah Informasi Keuangan Daerah dan divestasi BCA dan Niaga. Tiga masalah pertama, menurut Dipo, sudah berhasil dihandle (ditangani) pemerintah. Sementara itu, untuk masalah divestasi BCA dan Bank Niaga masih diperlukan waktu yang lebih lama.
Mengenai amandemen UU BI, menurut Dipo, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pejabat IMF di Jakarta, Joshua Felman, Kamis (8/2) kemarin. Dijelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk sebuah panel yang beranggotakan mantan gubernur bank sentral Chili dan gubernur bank sentral (aktif) Selandia Baru. Selain mereka berdua juga akan masuk wakil dari pemerintah, DPR dan Bank Indonesia. “Pokoknya kita ingin mendapat UU BI yang paling baik,”kata Dipo.
Untuk masalah divestasi BCA dan Niaga, pemerintah juga menjelaskan kepada IMF seputar adanya isu-isu bahwa harga saham kedua bank tersebut ditinggi-tinggikan. Juga tentang adanya isu bahwa jumlah divestasi masih belum tetap dan masih terus berubah.
Jumat malam ini, Dipo akan bertemu lagi dengan IMF untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai program penyelesaian pemerintah, di keempat masalah tadi. “Pokoknya Maret ini harus sudah selesai, jadi tim IMF bisa datang akhir Maret,”katanya. (Febrina S)