Pengusaha Kopi Gembira Wajib Surat Kredit Ekspor Dicabut

Reporter

Editor

Senin, 28 Juni 2010 16:55 WIB

TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Eksportir kopi menilai positif pencabutan aturan pembayaran dengan wajib surat kredit jaminan ekspor atau letter of credit (L/C) untuk sejumlah komoditas. Lagipula, dengan penerapan aturan pembayaran wajib L/C, konsumen bisa berpindah ke eksportir lain.

"Sebab, pembayaran dengan L/C menimbulkan biaya tambahan. Dengan aturan wajib L/C, eksportir kecil bisa mati," kata Ketua Umum Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Hasan Widjaya, ketika dihubungi Tempo, Senin (28/6).

L/C merupakan cara pembayaran yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu kabar bahwa barang dan dokumen telah sampai ke pemesan. Sebelumnya, pemerintah menerapkan aturan wajib L/C untuk ekspor sejumlah pada aturan Nomor 1 Tahun 2009 dan disempurnakan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2009. Komoditas yang diharuskan melakukan pembayaran dengan L/C adalah produk pertambangan, minyak sawit, kopi, kakao, dan karet.

Sejumlah pengusaha mengeluhkan aturan tersebut. Berdasarkan survei HSBC Trade Confidence Monitor, sebanyak 28 persen dari 5.120 pengusaha menganggap aturan itu menjadi kendala kegiatan ekspor. Sebab, bila pembayaran ekspor diwajibkan dengan menggunakan L/C, eksportir harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pembukaan dan pencairan L/C.

Sebelumnya disebutkan biaya tambahan bisa mencapai 0,3-0,5 persen dari total harga barang. Pemerintah lalu mencabut aturan wajib L/C untuk ekspor sejumlah komoditas. Pencabutan aturan tertuang dalam Permendag Nomor 27 Tahun 2010.

Menurut Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu dalam keterangan tertulisnya, keputusan tersebut ditetapkan pada rapat di Kementerian Perekonomian pada 17 Juni lalu. Keputusan diambil karena setelah krisis, perdagangan Indonesia menunjukkan prospek perdagangan cerah. "Cadangan devisa juga cenderung meningkat setiap bulan. Selain itu, kebutuhan likuiditas perbankan juga sudah terpenuhi," kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, pada Mei 2010 cadangan devisa mencapai US$ 74,587miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar daripada cadangan devisa yang tercatat pada Oktober 2008 yang hanya US$ 50,580 miliar.

"Meskipun peraturan wajib L/C telah dicabut, pemerintah akan memperoleh informasi penyaluran hasil ekspor melalui pemberitahuan ekspor barang," ujar Mari Elka. Artinya, eksportir tetap harus wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada pemerintah.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

1 hari lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

7 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

9 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

10 hari lalu

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya