Komisi Perdagangan Akan Bentuk Panja ACFTA

Reporter

Editor

Senin, 5 April 2010 14:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat akan membentuk panitia kerja (Panja) ASEAN-Cina Free Trade Area. Pimpinan Dewan telah merestui rencana pembentukan panitia tersebut sebelum memasuki masa reses 4 Maret lalu.

Anggota Komisi Perdagangan dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan komisi masih mendiskusikan term of reference Panitia kerja. "Agar ToR bisa akomodasi fraksi-fraksi yang setuju dan yang belum setuju dengan Panja," kata Hendrawan kepada Tempo, hari ini (5/4).

Sementara ini, kelompok yang setuju dimotori oleh Partai Golkar dan yang belum setuju dimotori Demokrat. PDI Perjuangan, kata Hendrawan menolak dilakukan voting di komisi. Menurutnya, kalau ToR diubah bisa jadi pihak yang menolak bakal berubah pikiran.

Panitia kerja tersebut, kata Hendrawan, menginginkan semua permasalahan terkait liberalisasi perdagangan di selesaikan secara sistematis. "Agar jelas transisi kita dalam liberalisasi ini. Tentang program pentahapannya, waktunya, dan kecepatan yang disepakati yang dinilai paling tepat bagi ekonomi kita," kata Hendrawan.

Penitia kerja juga akan memastikan apakah program-program tersebut bisa dijalankan. Pemerintah juga akan dikejar tentang revitalisasi industri dalam negeri menghadapi pasar bebas. "Kami ingin tahu apakah revitalisasi betul-betul serius merevitalisasi industri-industri yang mengalami injury," kata dia.

Hendrawan menilai kebijakan revitalisasi industri yang dilakukan pemerintah saat ini tidak fokus. "Terlalu meluas sehingga tidak berdampak signifikan," ujarnya.

Menurut Hendrawan, Indonesia akan sangat sulit melakukan pembatalan ACFTA karena pasar bebas ini merupakan kesepakatan multilateral negara-negara ASEAN dengan Cina. Prosesnya pasti akan panjang.

"Indonesia tidak mungkin beralasan industi dalam negeri tidak siap karena bisa ditertawakan negara-negara lain tapi kalau alasannya serious injury memang dibuka dalam kesempatan itu," kata dia. Asal argumentasinya kuat, kata Hendrawan, keberatan Indonesia pasti diterima.

AGUSSUP

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

1 hari lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya