Pengusaha Desak Pemerintah Segera Cairkan Subsidi Rusunami

Reporter

Editor

Senin, 29 Maret 2010 12:41 WIB

Suasana pameran properti REI & Furniture Expo 2009 di Bandung, Jawa Barat, Senin (9/11). REI berharap harga RSH dan Rusunami bisa naik 8 sampai 9% dari patokan sekarang. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Proses pencairan dana subsidi untuk rumah susun sederhana milik (rusunami) yang sempat mandek, belum juga berjalan efektif, meskipun kementerian Keuangan sudah menyetujui menganggarkan dana sebesar Rp 461 miliar.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria mengatakan, keterlambatan itu dikarenakan pihak perbankan belum mendapatkan surat dari Kementerian Perumahan Rakyat untuk merealisasikan pencairan subsidi rusunami tersebut.

"Sebaiknya proses ini sudah harus dipercepat karena sekarang di seluruh Indonesia proyek rusunami terhenti," katanya ketika dihubungi Tempo, Senin (29/3). Pemberian subsidi untuk rusunami dan RSH terhenti sejak akhir tahun lalu. Akibatnya lebih dari 3.000 orang yang mengajukan subsidi menjadi tidak jelas nasibnya.

Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyetujui pengalokasian Rp 461 Miliar untuk membayar sebagian subsidi yang diajukan konsumen. Jumlah ini digunakan pada masa transisi sebelum Kementerian Perumahan menerapkan pola subsidi baru berbentuk likuiditas untuk perbankan.

Alokasi tersebut diambil dari anggaran subsidi untuk Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Sehat (KPRSH) dan rusunami pada 2010 yang besarnya Rp 3,1 Triliun.

Pencairan subsidi yang sudah berjalan saat ini baru untuk rumah susun sederhana sehat sedangkan untuk rusunami belum. "Bank Tabungan Negara sampai sekarang belum menerima surat untuk rusunami padahal seharusnya bersamaan dengan surat untuk RSH," katanya.

Persoalan lain, menurut Teguh, adalah belum adanya kejelasan tentang perubahan persyaratan untuk mendapatkan subsidi rusunami. Pada periode lalu konsumen yang mengajukan subsidi harus mendapatkan legalisasi dari kantor pajak sebagai bukti pendapatan.

Namun aturan ini diubah, konsumen kini cukup melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan saja. Kementerian Perumahan juga mengalihkan proses verifikasi penerimaan subsidi ke perbankan. Sehingga konsumen tinggal menunjukkan salinan gaji dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dana Rp 461 miliar untuk membayar semua subsidi yang diajukan oleh konsumen memang tidak akan mencukupi. Namun Teguh berharap konsumen lainnya bisa mendapatkan subsidi melalui pola yang baru.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

18 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

24 Januari 2024

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

22 Januari 2024

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Selengkapnya

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

12 Januari 2024

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

Saat Gubernur DKI Ahok, Kampung Akuarium mengalami penggusuran. Apa Alasannya? Sekarang telah berdiri Kampung Susun Akuarium.

Baca Selengkapnya