Asosiasi Industri Keramik Tolak Teken Kontrak Kenaikan Harga Gas
Sabtu, 27 Maret 2010 19:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Asosiasi Industri Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Wijaya mengatakan industri belum mau menandatangani kontrak kenaikan harga gas yang ditetapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Meski PGN mengancam akan memutus pasokan gasnya. "Menteri Perindustrian juga mengatakan tidak boleh tandatangan sebelum ada kesepakatan," kata Achmad, ketika dihubungi, Sabtu (27/3).
Menurut Achmad, industri pengguna gas akan dipertemukan dengan PGN, pekan depan untuk membahas hal ini. Achmad mempertanyakan alasan PGN mengenai kekurangan alokasi gas. "Kalau dikatakan tidak ada gas, mengapa begitu harga dinaikkan, kemudian tersedia gas?" kata dia.
Sebelumnya PGN mentargetkan akan ada 800 pelanggan baru. "Kenapa harus targetkan pelanggan baru jika kebutuhan industri belum bisa terpenuhi?" ujarnya.Achmad meminta agar Kementerian BUMN mempertanyakan kejanggalan ini kepada PGN.
Namun Hidayat membenarkan akan merundingkan terlebih dulu soal ketentuan baru dari PGN sebelum para pengusaha menandatangani kontrak. “Misalnya tentang kenaikan harga, pengusaha harus deposit dulu untuk dua bulan,” katanya.
Meski harga gas akan naik, industri keramik akan tetap berusaha mempertahankan eksistensinya. "Kami akan mempertahankan industri keramik tetap beroperasi dengan kapasitas 75 persen hingga 80 persen, dimana produksi keramik mencapai 330 juta meter persegi per tahun," kata Achmad.
Untuk produksi keramik tersebut, industri membutuhkan gas sebanyak 55 MMSCFD per tahun. "Selama ini jumlah tersebut sudah dipenuhi," kata dia. Jadi, jika harga gas terus naik, industri tetap tidak akan mengurangi produksinya. Namun, kata Achmad, salah satu upaya untuk efisiensi biaya produksi adalah pengurangan tenaga kerja.
EKA UTAMI APRILIA I MARIA HASUGIAN