Direktur Utama Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto sebelumnya mengatakan setelah mendapat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal maka dua hari kemudian PT Multi Daerah Bersaing akan melakukan pembayaran untuk proses divestasi 2008 sebesar 7 persen sahamnya.
"Untuk proses divestasi 2009 sebesar 7 persen, sebelum diajukan ke pemerintah akan diadakan rapat umum pemegang saham Newmont terlebih dahulu," ucapnya. Newmont dan Multi Daerah Bersaing telah menandatangani perjanjian jual-beli saham pada akhir bulan lalu untuk divestasi periode 2008-2009.
Jika persetujuan didapatkan, maka 56 persen saham tambang dan emas itu akan dikuasai oleh konsorsium Nusa Tenggara Mining Corporation (Newmont) dan Newmont Indonesia Limited (Sumitomo). Sisanya, 24 persen dimiliki Multi Daerah Bersaing dan 20 persen dimiliki PT Pukuafu Indah.
SORTA TOBING