Surat Pengubahan Saham Newmont Segera Terbit

Reporter

Editor

Selasa, 8 Desember 2009 16:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal akan segera menerbitkan surat persetujuan pengubahan kepemilikan pemegang saham PT Newmont Nusa Tenggara. "Akan diselesaikan segera," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wiryawan dalam pesan singkatnya, Selasa (8/12). "Saya sudah tanda tangan."

Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Setiawan mengatakan pihaknya telah menyetujui soal porsi kepemilikan saham yang baru. "Mungkin sekarang Badan Koordinasi Penanaman Modal sedang sibuk. Jadi, surat mereka belum keluar," katanya.

Direktur Utama Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto sebelumnya mengatakan setelah mendapat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal maka dua hari kemudian PT Multi Daerah Bersaing akan melakukan pembayaran untuk proses divestasi 2008 sebesar 7 persen sahamnya.

"Untuk proses divestasi 2009 sebesar 7 persen, sebelum diajukan ke pemerintah akan diadakan rapat umum pemegang saham Newmont terlebih dahulu," ucapnya. Newmont dan Multi Daerah Bersaing telah menandatangani perjanjian jual-beli saham pada akhir bulan lalu untuk divestasi periode 2008-2009.

Jika persetujuan didapatkan, maka 56 persen saham tambang dan emas itu akan dikuasai oleh konsorsium Nusa Tenggara Mining Corporation (Newmont) dan Newmont Indonesia Limited (Sumitomo). Sisanya, 24 persen dimiliki Multi Daerah Bersaing dan 20 persen dimiliki PT Pukuafu Indah.

SORTA TOBING

Berita terkait

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Menteri Sudirman Analisis Akuisisi Medco terhadap Newmont

20 Juli 2016

Menteri Sudirman Analisis Akuisisi Medco terhadap Newmont

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan tengah mempelajari kewajiban divestasi saham bagi PT Newmont Nusa Tenggara.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.

Baca Selengkapnya

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.

Baca Selengkapnya

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

21 Januari 2016

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

Rute kapal pengangkut limbah B3 berangkat dari Pelabuhan Newmont di Mataram dengan tujuan Surabaya dan singgah di Kupang.

Baca Selengkapnya

Divestasi, Penawaran Saham Freeport Dinilai Kemahalan  

16 Januari 2016

Divestasi, Penawaran Saham Freeport Dinilai Kemahalan  

Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh atas penawaran divestasi saham Freeport.

Baca Selengkapnya

Perusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016

10 Desember 2015

Perusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016

PT Waskita Karya (Persero) menargetkan meraih kontrak pengerjaan proyek sebesar Rp100 triliun pada awal 2016, dengan total aset mencapai Rp43 triliun.

Baca Selengkapnya

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

30 November 2015

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

Pemilik Medco, Arifin Panigoro, dikabarkan ingin membeli 76 persen saham Newmont.

Baca Selengkapnya

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

27 November 2015

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PTNNT calon pemegang saham baru.

Baca Selengkapnya

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

19 September 2015

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

Pengganti Martiono sebagai Direktur Utama Newmont adalah Rachmat Makassau.

Baca Selengkapnya