Mundurnya Antam dari perebutan saham Newmont diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Setiawan kemarin. "Ini sudah final," ujarnya seusai rapat di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Rabu (18/11).
Rapat dihadiri oleh Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Wimpy S. Tjejep, Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Sahala Lumban Gaol, Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Madjdi, Direktur Utama Antam Alwin Syah Loebis, dan Direktur Utama Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto kemarin di Jakarta.
Sebelumnya, Multicapital menggandeng perusahaan daerah Nusa Tenggara Barat, PT Daerah Maju Bersaing, membentuk konsorsium PT Multi Daerah Bersaing. Perusahaan patungan itu telah menguasai 10 persen saham divestasi periode 2006 dan 2007 senilai US$ 391 juta.
Mundurnya Antam membuka jalan kepada Multicapital dan Nusa Tenggara Barat menguasai 14 persen saham divestasi 2008 dan 2009 senilai US$ 493 juta.
Bambang mengatakan pihaknya sudah menyurati Newmont mengenai pemerintah daerah yang akan mengambil saham itu. Mundurnya Antam, kata dia, bukan karena pendanaan. "Aneka Tambang siap berapa pun jumlahnya," katanya.
Namun, yang menjadi kendala adalah penawaran saham tersebut tidak sesuai dengan strategi bisnis Antam.
Perusahaan itu menginginkan 50 persen porsi 31 persen divestasi saham Newmont atau minimal 15,5 persen. Sedangkan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat, selaku koordinator negosiasi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, hanya setuju 37,5 persen dari porsi saham tersebut.
Bambang menjelaskan, pemerintah telah menawarkan tiga opsi kepada Antam dan pemerintah daerah. Pertama, Antam berdiri sendiri di luar konsorsium membeli 15,5 persen saham divestasi Newmont. Kedua, perusahaan ikut dalam konsorsium dan mendapat jatah 37,5 persen dari 31 persen divestasi saham Newmont. Terakhir, dia bagian dari konsorsium dan dapat 50 persen dari 31 persen.
Sayangnya, Antam dan pemerintah daerah tidak menemukan kesepakatan. "Tadi saya sempat membiarkan mereka berdua bernegosiasi lagi di kantor saya, tapi tidak ada kesepakatan," katanya.
Karena itu, penandatanganan perjanjian jual-beli saham bisa dilakukan dalam minggu ini. "Tidak perlu menunggu sampai batas waktu 23 November," katanya.
Dia membantah kabar keputusan ini bertentangan dengan keinginan awal pemerintah pusat, yang mau membeli 14 persen saham Newmont. "Kami tidak beri dikotomi antara pusat dan daerah," katanya.
Direktur Utama Aneka Tambang Alwin Syah Loebis sebelumnya mengatakan pihaknya tidak jadi membeli saham tersebut. "Ya, kalau tidak sesuai dengan strategi bisnis, kami tidak jadi masuk konsorsium pemerintah daerah," ujarnya.
Keputusan Antam mundur sebagai pesaing memperebutkan saham Newmont disambut gembira pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Juru bicara pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat, Andi Hadiyanto, menyatakan pihaknya menginginkan memborong seluruh saham divestasi Newmont. Bahkan saham yang ditawarkan pada 2010 juga diincarnya. "Ya, kami masih berminat," ujar kemarin.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Madjdi menyatakan harga saham yang akan ditawarkan tahun depan belum dibahas dengan pemerintah pusat. Pada 2010, Newmont harus melepas 7 persen sahamnya kepada pembeli Indonesia. "Kami berharap bisa diambil pemerintah daerah," ucap Madjdi.
Multicapital bersama pemerintah Nusa Tenggara Barat kini menguasai 24 persen saham divestasi Newmont periode 2006-2009 senilai US$ 884 juta.
SORTA TOBING