Meneg LH: Izin Penambangan di Hutan Lindung Kecelakaan

Reporter

Editor

Kamis, 9 Oktober 2003 08:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meneg LH termasuk yang setuju pertambangan di hutan lindung.

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim, menilai kebijakan pemerintah memberikan izin penambangan di areal hutan lindung terhadap 15 perusahaan pertambangan, sebagai sebuah kecelakaan. Ia menegaskan, kebobolan ini adalah yang terakhir, dan tidak akan pernah terulang.

Ya sudah, kita ngalah sedikit, ujarnya di sela rapat kerja dengan Komisi Pertambangan dan Energi DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/6). Menurut Nabiel banyak kepentingan, seperti kepentingan ekonomi, yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskan hal itu.

Pertimbangan lain, perusahaan-perusahaan itu telah membuat kontrak penambangan jauh sebelum pemerintah menetapkan areal itu sebagai hutan lindung. Karena itu, pemerintah akhirnya memilih mengalah.

Pemerintah akan mengalihkan peruntukan hutan lindung yang tumpang tindih dengan areal pertambangan, yang siap dikelola 15 perusahaan tersebut. Ia mengaku, luas hutan lindung akan semakin sempit dengan dikeluarkannya kebijakan itu. Meski keberatan atas keputusan tersebut, Nabiel mengaku tak bisa berbuat banyak. Bagaimana kalau 153 perusahaan jebol? Ini baru 10 persen. Butuh perjuangan, ujarnya.

Kendati bersikap mengalah, pemerintah berjanji penambangan itu tidak akan merusak lingkungan. Karena itu ke-15 perusahaan tersebut diwajibkan untuk melaporkan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup, sebelum mereka memulai produksi.

Advertising
Advertising

Meneg LH akan menilai, apakah AMDAL masing-masing perusahaan memenuhi syarat. Meskipun Keppres telah dikeluarkan, Nabiel berkomitmen akan membatalkan izin, bila memang AMDAL jelek.

Seperti diberitakan, rapat koordinasi terbatas bidang ekonomi dan keuangan telah memutuskan untuk memberikan izin penambangan terhadap 15 dari 22 perusahaan yang lahan produksinya tumpang tindih dengan hutan lindung. Awalnya, bahkan, 153 perusahaan yang mengajukan izin penambangan di areal hutan lindung. Perusahaan yang diberikan izin, antara lain PT Freeport, PT Newmont, dan PT Inco. Alasannya, ke-15 perusahaan itu sudah siap berproduksi, sehingga bisa diketahui nilai cadangan ekonomisnya. Sedangkan 7 perusahaan sisanya masih dalam tahap eksplorasi.

Namun, Nabiel memastikan, pemerintah tidak akan memberikan izin penambangan di hutan lindung lagi, termasuk terhadap 7 perusahaan yang telah diberikan izin untuk melakukan eksplorasi. Ini yang terakhir, ujarnya.

(Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

6 menit lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

10 menit lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

18 menit lalu

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

Xiumin kemudian menyapa penonton dari balik layar. "Hey, yo! Halo," kata dia. Seketika sorakan penonton kembali menggema dan memenuhi ruangan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

21 menit lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

24 menit lalu

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

33 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

33 menit lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

indonesia Bakal Pamerkan Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

40 menit lalu

indonesia Bakal Pamerkan Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

Berbagai konsep dan realisasi infrastruktur energi hijau milik Pemerintah Indonesia bakal menampang di World Water Forum ke-10 di Bali.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

41 menit lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Mulai Terganggu Netizen Julid, Abidzar Ingin Blokir dan Bikin Penggemar Sendiri

41 menit lalu

Mulai Terganggu Netizen Julid, Abidzar Ingin Blokir dan Bikin Penggemar Sendiri

Abidzar menanggapi komentar julid netizen yang mempersoalkan tato palsu dan adegan menggendong perempuan di video barunya.

Baca Selengkapnya