Kelembagaan Kawasan Ekonomi Khusus Akan Disederhanakan
Reporter
Editor
Rabu, 24 Juni 2009 18:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah dan Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR-RI sepakat untuk menyederhanakan kelembagaan Kawasan Ekonomi Khusus. Sebab kelembagaan saat ini dianggap terlalu banyak lapisan sehingga menjadi birokratis.
"Usulan penyederhanaan dewan kawasan dan dewan nasional kami setuju," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam rapat dengar pendapat mengenai Kawasan Ekonomi Khusus di Gedung DPR-RI, Rabu (24/6). Soal bentuk kelembagaan yang baru, ia menyatakan masih harus dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua Komisi Perdagangan dan Perindustrian Irmadi Lubis mengatakan pembahasan penyederhanaan kelembagaan KEK akan dibawa ke rapat panitia kerja. "Pada prinsipnya kami sepakat, dewan kawasan bisa disederhanakan," ujarnya.
NIEKE INDRIETTA
Berita terkait
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona
44 menit lalu
Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona
Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.