Defisit APBN 2001 Mencapai 40,5 trilyun Rupiah

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 17:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rancangan Undang-Undang Perhitungan Anggaran Negara (RUU PAN) tahun 2001 mengungkap realisasi pendapatan dan belanja negara tahun 2001 mengalami defisit Rp 40,5 trilyun. Selain itu RUU PAN juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) Rp 1,2 trilyun. Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan, Maurin Sitorus, RUU PAN tahun anggaran 2001 baru akan diajukan pemerintah pada DPR, Senin (27/1). RUU PAN 2001 merupakan mata rantai terakhir dari seluruh rangkaian siklus APBN 2001. Dalam siaran persnya, Senin (27/1), pengajuan itu dua bulan lebih cepat dibanding pengajuan RUU PAN 2000. Selain itu pengajuan RUU ke DPR juga tiga bulan lebih awal dari ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang APBN 2001. Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah Tahun 2001 mencapai Rp 301 trilyun yang terdiri dari Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 300,5 trilyun dan Hibah sebesar Rp 478,2 milyar. Sedangkan realisasi Belanja Negara mencapai Rp 341,56 trilyun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 260,5 trilyun dan dana Perimbangan sebesar Rp 81,05 trilyun. Sementara pembiayaan untuk menutup defisit sebesar Rp 40,5 trilyun itu dihimpun dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri dan luar negeri. Jumlahnya mencapi Rp 41, 7 trilyun. Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan sebesar Rp 1,2 trilyun karena jumlahnya lebih besar dari defisit yang perlu ditutup. Maurin juga mengemukakan bahwa pelaksanaan APBN 2001 menghadapi tantangan, hambatan dan tekanan yang sangat berat. Pada tahun itu, selain terjadi depresiasi nilai rupiah, suku bunga Serifikat Bank Indonesia (SBI) cukup jauh melampaui asumsi dasarnya. Selain itu memburuknya perkembangan situasi global akibat peristiwa 1 September New York juga menyumbang berbagai tekanan terhadap pelaksanaan APBN 2001. Karena itu agar APBN 2001dapat mencerminkan kebijakan fiskal yang realistis ditempuh langkah-langkah penyesuaian pada pertengahan Juni 2001. Langkah-langkah itu dituangkan dalam Paket Kebijakan Penyesuaian APBN tahun 2001. Memburuknya situasi global juga menyebabkan serangkaian kebijakan yang telah ditempuh belum cukup efektif untuk meredam tekanan terhadap APBN. Untuk itu pemerintah dan DPR kembali melakukan penyesuaian terhadap APBN. Perubahan dan penyesuaian itu dirumuskan dalam UU No. 1 tahun 2002 tentang perubahan atas UU No. 35 tahun 2000 tentang APBN tahun anggaran 2001. Dara Meutia --- TNR

Berita terkait

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

34 menit lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

34 menit lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

1 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

2 jam lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

2 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

4 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

5 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

5 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya