Penyaluran ini sesuai dengan perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT PLN (Persero) sebesar rata-rata 200 MMScfd secara firm basis yang diteken pada 30 April 2008. "Jadi angka tersebut telah sesuai dengan PJBG yang ditandatangani," kata Direktur Pengusahaan PGN Michael Baskoro, dalam rilisnya, Rabu (4/3) malam.
Menurut dia, pencapaian tersebut menunjukkan komitmen kuat PGN untuk mendukung program konversi energi pembangkit listrik PLN. "Ini merupakan wujud kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, terutama PLN," ucapnya.
Tahapan berikutnya dari kerja sama ini adalah mempersiapkan penyaluran tambahan pasokan gas sebesar 100 MMScfd dengan kontrak interruptible basis, yaitu kontrak yang dapat dikurangi sewaktu-waktu. PGN mentargetkan pengaliran gas sebesar 100 MMScfd secara interruptible basis ini dapat terealisasi pada 2009.
Meskipun telah berlangsung kerja sama dan koordinasi yang erat antara PGN maupun PLN untuk memastikan kelancaran proses penyaluran gas tersebut, namun status penyaluran gas PGN ke pembangkit Muara Tawar sangat ditentukan oleh kesiapan dan kondisi fasilitas di PGN maupun PLN. "Untuk itu diperlukan kesiapan dari masing-masing pihak," kata Michael.
WAHYUDIN FAHMI