Menneg BUMN Minta Eksekusi Bank Permata Ditunda

Reporter

Editor

Jumat, 5 September 2003 10:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi meminta agar eksekusi kasus Bank Permata ditunda demi kepentingan negara. Untuk itu, menurut menteri, ia akan segera membicarakan hal tersebut dengan Jaksa Agung MA Rahman dan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Laksamana mengungkapkan hal itu sebelum mengikuti sidang kabinet di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (4/9). Laks yakin, masalah ini akan bisa diselesaikan,Karena bukan masalah yang pelik banget, seperti misalnya PT Dirgantara, katanya. Menurut Laks, saat bertemu nanti, pemerintah akan membicarakan hal itu dari berbagai segi, antara lain kondisi terbaik, untung rugi serta dari tinjauan hukum. Ia sendiri yakin Kejaksaan akan membela sikapnya. Meski demikian, hingga kini pemerintah belum meminta kejaksaan agung untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus Bank Permata. Saya belum tahu siapa yang akan mengajukan, kata Laks, yang jelas bukan dari kantor kami. retno sulistyowati/TNR

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

5 menit lalu

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.

Baca Selengkapnya

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

5 menit lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.

Baca Selengkapnya

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

16 menit lalu

Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

16 menit lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

19 menit lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

20 menit lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

22 menit lalu

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

Seluruh peserta UTBK UNJ sebanyak 30.364 orang yang terbagi atas 132 sesi dimana setiap hari dilakukan ujian sebanyak 2 sesi.

Baca Selengkapnya

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

26 menit lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kata Apriyani / Fadia Usai Telan Kekalahan dari Lee So Hee / Baek Ha Na di Piala Uber 2024

28 menit lalu

Kata Apriyani / Fadia Usai Telan Kekalahan dari Lee So Hee / Baek Ha Na di Piala Uber 2024

Apriyani / Fadia harus mengakui keunggulan Lee So Hee / Baek Ha Na, pada babak semifinal Piala Uber 2024. Indonesia vs Korea Selatan imbang 1-1.

Baca Selengkapnya