TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana renegoisasi ulang kontrak penjualan gas alam cair dari ladang gas Tangguh di Papua ke Fujian, Cina, masih menunggu hasil negosiasi pemerintah. Deputi Finansial Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Djoko Harsono mengatakan, pihaknya masih menunggu kesepakatan antarpemerintah. "Kalau keputusannya harus melakukan negosiasi ulang terhadap kontrak itu maka akan kami laksanakan," ujarnya kepada Tempo, SEnin (25/8). Sebelumnya, Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengungkapkan pemerintah Cina bersedia melakukan pembicaraan ulang tentang kontrak gas Tangguh. Karena menurutnya, kontrak tersebut sangat merugikan Indonesia dengan harga US$ 3,3 per MMBtu. Harga gas alam cair di pasar internasional pada saat ini sekitar US$ 20. Djoko menambahkan negosiasi ulang harga gas ke Cina bisa dilakukan asalkan ada perintah langsung dari pemerintah Indonesia. "Yang jelas kami siap melaksanakan apapun keputusannya," tambahnya. Pengamat industri perminyakan Kurtubi menyatakan, pihak yang bertanggung jawab atas kontrak gas Tangguh adalah Menteri Energi. "Karena menyetujui secara teknis harga jual yang sangat murah," katanya. Menurut Kurtubi, Presiden Megawati pada saat itu tidak mungkin mengetahui secara detail formula harga yang disepakati. Dia menilai, pemerintah seharusnya memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat yang terbukti merugikan negara. Kontrak penjualan gas Tangguh diteken pada 2002 dengan volume sebanyak 2,6 juta ton per tahun. Pada saat kontrak ditandatangani harga jual yang disepakati hanya US$ 2,4 per MMBtu selama 25 tahun. Namun, harga tersebut direvisi menjadi US$ 3,3. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, harga tersebut sangat rendah dan berpotensi merugikan negara. SORTA TOBING | ALI NY