Rio Tinto Tunggu Persetujuan Pemda dan DPR

Reporter

Editor

Kamis, 21 Agustus 2008 15:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rio Tinto Indonesia berinvestasi US$ 2 miliar (sekitar Rp 18 triliun) untuk Sulawesi Nikel Project. Penandatanganan kontrak karya proyek tersebut menunggu persetujuan pemerintah daerah dan DPR."Mudah-mudahan pemerintah dan parlemen bisa menyetujui pasal-pasal kerjasama," kata Presiden Direktur PT Rio Tinto Indonesia, Omar S. Anwar, usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor WakilPresiden, hari ini. Sebelumnya, Rio Tinto meminta pemerintah daerah Morowali, Sulawesi Tengah, dan Konawe, Sulawesi Tenggara, membatalkan izin kuasa pertambangan yang diberikan ke sejumlah pengusaha. Menurut Omar, negosiasi kontrak karya lahan nikel di wilayah itu sudah selesai tahun 2000.Menurut Omar, Rio Tinto akan mengerjakan penambangan hingga proses pemurnian logam nikel. Perusahaan pertambangan multinasional itu menargetkan, seluruh proses produksi dapat dilakukan pada tahun 2015.Setelah kontrak karya ditandatangani, ujarnya, Rio Tinto melakukan proyek percontohan (pilot project). Misalnya, eksplorasi lanjutan, studi kelayakan, dan konstruksi. Studi kelayakan, ujarnya, dilakukanterhadap dua bidang yaitu penambangan dan pemurnian logam nikel. "Pemurnian logam nikel merupakan yang pertama di Indonesia," ujarnya.Dia berharap penandatanganan kontrak karya dilakukan tahun ini. Rio Tinto, ujar dia, mencermati kebijakan pemerintah di bidang pertambangan. Terutama, dia melanjutkan, kebijakan perhutanan dan lingkungan hidup.Omar mengatakan Sulawesi Nikel Project merupakan satu di antara sepuluh proyek terbesar Rio Tinto di dunia. Menurut dia, pertambangan di Sulawesi itu akan menyerap 5 ribu tenaga kerja. Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan Rio Tinto memprioritaskan pekerja dari dalam negeri.Kalla meminta Rio Tinto mulai melakukan program-programkemasyarakatan. Omar mengatakan Rio Tinto mulai mendekati pemerintah provinsi dan kabupaten. Wakil Presiden juga meminta perusahaan itu berdialog dengan masyarakat Sulawesi untuk menyelesaikan hambatan penandatanganan kontrak karya.KURNIASIH BUDI

Berita terkait

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.

Baca Selengkapnya

Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

3 April 2023

Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.

Baca Selengkapnya

53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

13 Februari 2023

53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.

Baca Selengkapnya

Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

1 Februari 2023

Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.

Baca Selengkapnya

5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

18 Desember 2022

5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

Baca Selengkapnya

Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

7 November 2022

Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.

Baca Selengkapnya

Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

30 Oktober 2022

Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.

Baca Selengkapnya

PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

11 September 2022

PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.

Baca Selengkapnya

Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

1 September 2022

Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.

Baca Selengkapnya