TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyayangkan rekomendasi Lembaga Kebijakan Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang menolak usulan penyesuaian nilai proyek atau eskalasi. Sebab hal ini bisa menyebabkan pekerjaan proyek mandeg. "Kerjaan berhenti, kontraktor tak akan bekerja," kata dia di kantornya kemarin.Menurut Djoko, pemerintah harus ikut bertanggung jawab atas pengaruh kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada harga bahan bangunan. Ia berpendapat kenaikan harga BBM menyebabkan kondisi kahar (force majeur). Namun Deputi Bidang Pengembangan Lembaga Kebijakan Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Bappenas Agus Prabowo menyatakan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa tak menyebut kenaikan harga BBM sebagai kondisi kahar. Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Agus Kartasasmita menilai Bappenas tak memahami keadaan perekonomian. Sebab harga bahan bangunan di pasar sudah naik melebihi perkiraan kontraktor. "Asosiasi sangat kecewa," kata dia melalui telepon. Agus menuturkan, dalam tender yang digelar menjelang akhir tahun lalu, pemerintah menjelaskan asumsi inflasi sebesar 6 persen dengan harga minyak dikendalikan hingga 60 persen. Namun harga minyak pada Desember 2007 menembus 100 persen dan dalam 3-4 bulan melambung hingga 143 persen. "Dengan asumsi yang berubah, berarti pemerintah tak bisa memprediksi. Bagaimana kontraktor bisa?" ujarnya. Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional Malkan Amin menyatakan pemerintah akan ikut menjadi korban karena tersendatnya pembangunan infrastruktur. Pekan depan dia akan menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengajukan usulan konkret jasa konstruksi soal eskalasi. RIEKA RAHADIANA