TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat Panitia Anggaran DPR mengusulkan cadangan resiko fiskal (bantalan) akibat kenaikan harga minyak dalam APBN 2009 sampai pada level harga US$ 160 per barel."Terkait pengaruh deviasi antara asumsi makro dengan realisasinya, perlu dicadangkan dana resiko fiskal untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dari US$ 120 per barel ke US$ 160 per barel," kata Kordinator Panja Jhonny Allen Marbun dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, Selasa malam. Panja juga merekomendasikan langkah untuk mengendalikan anggaran subsisi BBM dengan tiga alternatif kebijakan.Pertama, besaran subsidi BBM dialokasikan maksimum pada harga minyak ICP rata-rata US$ 130 per barel dalam setahun. Kedua, dampak netto perubahan harga minyak terhadap APBN tidak menambah defisit dan ketiga penggunaan rasio konstan harga BBM bersubsidi dalam negeri dan harga pasar.Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menilai APBN memang memerlukan cadangan resiko fiskal akibat kenaikan harga minyak yang tak menentu. "Pergerakan harga minyak tidak bisa dikontrol sehingga harus ada bantalan anggarannya," katanya.Menurutnya, pergerakan harga minyak akan mengubah postur APBN karena alokasi subsidi energi akan bergerak naik mengikutinya.Wakil Ketua Panitia Anggaran Suharso Monoarfa menyatakan yang terpenting adalam menjaga net impact akibat kenaikan harga minyak duniat terhadap APBN.Pemerintah memutuskan untuk menggunakan asumsi harga minyak pada level harga US$ 140 per barel dalam APBN 2009. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan menyampaiakan keputusan tersebut ke Panitia Anggaran DPR. Namun, Ia batal menyampaikannya malam tadi.Menurut Sri, keputusan tersebut diambil karena melihat tren harga minyak dunia sampai Juli 2008 yang telah melewati harga US$ 140 per barel. Dengan memasang asumsi harga minyak pada level harga tersebut berimplikasi membengkaknya subsidi BBM dan listrik mendekati Rp 300 triliun.Menteri Sri juga menyatakan pemerintah akan meminta bantalan untuk menutupi resiko jika harga minyak melewati harga US$ 140 per barel. "Untuk itu mungkin kita akan mencovernya pada tingkat harga tertentu, kita pikirkan US$ 150 per barel atau US$ 160 per barel," katanya kemarin.Gunanto E S