KPPU Periksa Kasus Kepemilikan Silang Telkom-Indosat

Reporter

Editor

Rabu, 8 Agustus 2007 08:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunggu konfirmasi kelengkapan data dari Temasek Group hingga tanggal 15 Agustus, terkait dugaan adanya kepemilikan silang (cross ownership). Apabila melewati batas tanggal itu, Temasek tak memberikan konfirmasi data, maka KPPU menganggap Temasek menyetujui dugaan adanya kepemilikan silang. "Setelah memberi batas waktu pada Temasek, KPPU kemungkinan akan keluarkan amar putusan pada bulan September," ujar Ketua KPPU, Muhammad Iqbal, Selasa (7/8). KPPU meminta keterangan kepada sembilan perusahaan dari Temasek Group sejak Mei 2007. Diantaranya, Singtel, Qatar Telecom, Asia Mobile, ICL dan lainnya. Perwakilan usaha ini telah membantah melakukan praktek kepemilikan langsung. Namun, kata Iqbal tanpa disertai bukti pendukung. Bukti pendukung yang diperlukan KPPU seperti data tarif dan data percakapan. "Kami punya rumus dan perhitungan. Data pendukung itu penting untuk mengambil keputusan," katanya. Penyidikan dugaan terjadinya kepemilikan silang, berlandaskan pasal UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pasal 27 A. Kepemilikan silang, kata Iqbal tak hanya dilihat dari presentase kepemilikan perusahaan, tapi dari kebijakan (conduct) perusahaan dalam menetapkan tarif. Iqbal menjelaskan, Telkomsel dan PT Indosat Tbk, dua perusahaan yang dimiliki Temasek adalah pemilik 80 persen dari pangsa pasar telekomunikasi di Indonesia. "Dengan menguasai pasar, mereka cenderung menguasai tarif telpon," ujar Iqbal. Penguasaan tarif pada kelompok usaha tertentu, kata Iqbal akan merugikan konsumen. Dia membeberkan, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menetapkan tarif interkoneksi CDMA sebesar Rp 38 per menit. Tiap perusahaan menerapkan tarif basis yang berbeda, seperti Esia sebesar Rp 49 per menit. Sehingga, Esia bisa menerapkan tarif Rp 87, namun kenyataannya tarif yang berlaku Rp 125 per menit. Pembuktian pelanggaran persaingan usaha telekomunikasi diharapkan mengikuti jejak penyelesaian kasus oligopoli dunia penerbangan. Pasca pembuktian oligopoli Garuda Indonesia dan Merpati, tarif penerbangan lokal menjadi turun 50 persen. YULIAWATI

Berita terkait

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

16 menit lalu

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

17 menit lalu

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

Dalam semalam, Gunung Ibu dan Gunung Semeru bergantian mengalami erupsi. Badan Geologi, melalui PVBMG, merekomendasikan penetapan daerah berbahaya.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

26 menit lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

45 menit lalu

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

Bek Liverpool Joel Matip akan hengkang dari Liverpool setelah delapan tahun bermarkas di Anfield

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

53 menit lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

53 menit lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

1 jam lalu

Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

1 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

1 jam lalu

Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Terlalu Bergantung pada Sumber Daya Alam

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin kondisi ekonomi Indonesia dalam masalah karena terlalu tergantung pada sumber daya alam.

Baca Selengkapnya

Rentetan Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Sampai 800 Meter, Awan Panas 3 Kilometer

1 jam lalu

Rentetan Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Sampai 800 Meter, Awan Panas 3 Kilometer

Gunung Semeru dilaporkan erupsi sepanjang Sabtu, 18 Mei 2024. Status masih Siaga.

Baca Selengkapnya