TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah disarankan tidak terlalu campur tangan dalam kasus pemutusan kontrak produksi sepatu Nike dengan PT Naga Sakti Pharama Shoes Indonesia (Nasa) dan PT Hardaya Aneka Shoes Indonesia (HASI), milik pengusaha Hartati Murdaya.Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, pemerintah cukup menekankan kepada perusahaan lain--yang menerima limpahan pemesanan Nike--agar mempekerjakan sekitar 14 ribu karyawan Nasa dan HASI yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja."Kan, ada kesepakatan Nike akan mengalihkan order ke perusahaan lain. Pemerintah diharapkan sependapat dengan Apindo, yang minta Aprisindo (Asosiasi Persepatuan Indonesia) dan perusahaan terkait mempekerjakan 14 ribu karyawan itu. Jadi jangan terus-menerus menekan Nike agar memperpanjang kontrak," ujar Sofjan pada Tempo di Jakarta Selasa (24/7).Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin memerintahkan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal mencari solusi terbaik atas kasus Nike versus Hartati Murdaya.Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno menuturkan pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap masalah ini karena menyangkut nasib buruh Nasa dan HASI serta penciptaan iklim investasi di Indonesia secara umum. "Soal pemutusan hubungan kerja memang hak mutlak dan tanggung jawab perusahaan. Namun, pemerintah akan berupaya agar ada kelangsungan pekerjaan di kedua perusahaan," kata dia setelah menghadiri rapat kabinet terbatas tentang pemangkasan belanja barang 15 kementerian negara/lembaga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.Menurut Erman, ada dua pilihan penyelesaian masalah Nike ini. Pertama, pemerintah berharap Nike memperpanjang kontrak dengan Nasa dan HASI. Kedua, kontrak diperpanjang tapi dengan produk lain yang terafiliasi dengan Nike. "Prinsipnya, bagaimana agar para pekerja tidak terputus," ujar dia.Sofjan mengatakan pemerintah sebetulnya tidak bisa berbuat banyak untuk memaksa Nike memperpanjang kontrak, apalagi membayar pesangon pekerja. "Kita hanya bisa menunggu karena kepercayaan asing ke Indonesia sudah hilang saat ini. Ya, tergantung Nike," katanya.Dia juga menegaskan sikap pemerintah terhadap kasus ini menjadi sorotan dari pebisnis seluruh dunia. "Kalau pemerintah tetap berkeras mendukung Hartati Murdaya (dalam arti memaksa Nike membayar pesangon), investor asing bakal pergi dari Indonesia," paparnya.Di praktek bisnis mana pun, Sofjan melanjutkan, pesangon dibayar oleh perusahaan yang mempekerjakan pegawai, bukan oleh pembeli produk. "Indonesia hanya akan jadi lelucon nantinya," ucapnya. l ANTON APRIANTO | RR ARIYANI