TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Keuangan Boediono mengeluarkan kebijakan untuk mendukung pemulihan Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kebijakan ini mengenai alokasi biaya pendidikan yang berasal dari penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHPB), pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dalam negeri dan pasal 21. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Hadiyanto mengatakan hal itu dalam siaran pers, Kamis (16/1). Menurut dia, pembagian hasil penerimaan BPHPB, Aceh memperoleh bagian 80 persen, terdiri atas 16 persen untuk propinsi dan 64 persen untuk kabupaten/kota penghasil. Dari masing-masing bagian yang diterima, sesesar 30 persen, dialokasikan untuk biaya pendidikan dan disalurkan melalui rekening khusus dana pendidikan, kata dia. Sisanya, tambah dia, disalurkan untuk kas propinsi maupun kabupaten/kota penghasil. Hadiyanto melanjutkan, untuk penerimaan PBB, Aceh memperoleh bagian sebesar 90 persen. Dari jumlah ini, 16,2 persen di antaranya diperuntukkan bagi propinsi dan 64,8 persen untuk kabupaten/kota. Sedangkan sisanya 9 persen untuk biaya pemungutan yang dibagikan kepada direktorat jenderal pajak dan daerah. Kata dia, bagian yang diterima propinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan 30 persen untuk biaya pendidikan. Sedangkan untuk pembagian PPh orang pribadi dalam negeri dan pasal 21 dari 20 persen bagian yang diterima propinsi, 30 persen diantaranya diperuntukkan juga bagi biaya pendidikan. Sisanya, 28 persen merupakan bagian propinsi dan 42 persen untuk kabupaten/kota yang bersangkutan. Menurut Hadiyanto, alokasi dana bagi perbaikan kondisi pendidikan di Aceh yang rusak akibat konflik juga ditambah dari penyisihan 30 persen tambahan penerimaan hasil sumber daya alam di sektor pertambangan minyak dan gas alam yang diterima propinsi Serambi Mekkah ini. Selain dari sektor pajak, Aceh juga memperoleh bagi hasil dari penerimaan bukan pajak, yaitu sektor pertambangan umum, kehutanan dan perikanan, ujar Hadiyanto. (SS. Kurniawan-Tempo News Room)
Berita terkait
Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017
2 menit lalu
Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017
Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.