Penarikan Obat Anti Nyamuk Belum Dikonsultasikan Ke Komisi Pestisida
Jumat, 15 Agustus 2003 09:02 WIB
Joeli khawatir isu tentang kandungan senyawa berbahaya dalam obat anti nyamuk tertentu, sengaja disebarkan untuk tujuan-tujuan bisnis. Jangan-jangan kita justru terjebak dan menjadi obyek bisnis mereka (persaingan produsen obat anti nyamuk, red.), kata dia.
Kompes akan membicarakan tentang penarikan sejumlah produk anti nyamuk 16 Oktober mendatang dengan BPOM. Diakui Joeli, masih ada miskomunikasi antara Departemen Pertanian dan Departemen Kesehatan mengenai izin edar obat anti nyamuk.
Menurutnya, Menteri Pertanian tidak sembarangan mengeluarkan izin untuk memastikan suatu produk anti nyamuk aman bagi masyarakat. Izin akan diberikan setelah Kompes memberikan rekomendasi. Sedangkan rekomendasi diberikan setelah melalui tiga proses perizinan, yakni izin percobaaan, izin sementara, dan izin tetap. Tahap perizinan itu harus dilalui untuk memastikan produk itu benar-benar aman bagi masyarakat.
Sebelum izin percobaan dikeluarkan Menteri Pertanian, produk obat anti nyamuk yang didaftarkan ke Kompes akan diperiksa secara seksama, termasuk tes laboratorium untuk mengetahui bahan-bahan yang dikandungnya. Izin ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang dua kali. Meski sudah mendapat izin percobaan, produk ini belum bisa diedarkan ke masyarakat, kata Joeli.
Setelah izin percobaan dilalui dan tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya, Komisi akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Pertanian untuk mengeluarkan izin sementara yang berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang tiga kali. Dengan izin sementara produsen berhak memasarkan produknya tetapi dalam jumlah terbatas. Sedangkan izin tetap keluar setelah produk anti nyamuk itu terbukti tidak berdampak negatif terhadap masyarakat selama izin sementara berlaku. Izin tetap berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setelah masa berlakunya habis.
Tetapi, meski sudah mengantongi izin tetap, bukan berarti Kompes lepas tangan. Jika sewaktu-waktu ditemukan dampak negatif akibat penggunaan produk, Kompes akan meninjau kembali izinnya. Bukan tidak mungkin produk itu akan ditarik dari peredaran, tandas Joeli. (Suseno)