TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat pemegang saham PT Krakatau Steel yang digelar 22 Juni lalu dikabarkan kisruh. Jajaran komisaris berbeda pendapat tajam dengan wakil pemegang saham yang dikuasakan kepada Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Roes Aryawijaya.Akibatnya, menurut Komisaris Utama Krakatau Steel Amir Sambodo, RUPS diskors. "Rapat akan dilanjutkan pada 2 atau 3 Juli," katanya kepada Tempo di Jakarta . Direktur Utama Krakatau Steel Daenulhay juga membenarkan perbedaan pendapat yang tajam itu. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. "Tunggu pekan depan saja ya," kata dia. Seorang pejabat Krakatau Steel yang ikut RUPS mengungkapkan, perbedaan pendapat terjadi karena jajaran komisaris berkeberatan ikut menandatangani pakta integritas. Sebaliknya pemerintah sebagai pemegang saham menginginkan direksi dan komisaris ikut menandatangani pakta tersebut. "Direksi sudah bersedia, komisaris belum," ujarnya. Pakta integritas merupakan pernyataan kesanggupan dan kesediaan menerima tanggung jawab hukum apabila terjadi masalah di dalam perusahaan di kemudian hari. Menurut pejabat tadi, rapat mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tahunan membahas pengesahan laporan keuangan 2006 dan rapat luar biasa membahas penyajian kembali (restatment) laporan keuangan 2005 dan revisi indeks kunci kinerja (key performance index) direksi. Tahun lalu Krakatau Steel rugi sekitar Rp 135 miliar. Soal ini, kata dia, rapat sudah memutuskannya. Adapun ketika memasuki pembahasan restatment laporan keuangan 2005 dan penandatangan pakta integritas terjadi diskusi alot. Rapat sempat diskors dua puluh menit. Tapi setelah dilanjutkan tetap terjadi perbedaan pendapat," kata dia. Roes selaku wakil pemegang saham (pemerintah) lalu memutuskan rapat ditunda. "Pak Roes kelihatannya marah dengan sikap komisaris," katanya menambahkan. Amir menegaskan, pembahasan restatement laporan keuangan 2005 dan pakta integritas dua hal yang berbeda. "Pakta integritas juga tidak diagendakan," katanya. Mengenai penolakan komisaris menandatangani pakta integritas, ia menyerahkannya kepada aturan main yang ada. "Nanti dilihat saja apakah itu diperlukan sesuai undang-undang atau tidak," kata dia.Sejauh ini Roes belum bisa dimintai konfirmasinya. Berkali-kali dihubungi telepon selulernya tidak diangkat. Pesan singkat Tempo juga belum juga direspons. Di tengah perbedaan tajam antara komisaris dan pemegang saham, Krakatau Steel mencabut pendaftaran sebagai calon perusahaan terbuka (go public) di Bursa Efek Jakarta dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Penyebabnya hingga kini belum ada pembahasan privatisasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Komite Privatisasi. Menurut Daenulhay, privatisasi Krakatau Steel ada kemungkinan baru bisa dilakukan pada 2009 dari target semula 2008. Namun, privatisasi dua anak anak usaha, yakni PT KHI Pipe Industries dan PT Pelat Timah Nusantara (Latinusa) tetap tahun ini. Tapi kami tetap mengusahakan agar privatisasi Krakatau Steel tetap tahun depan, ujarnya.Budiriza | Yuliawati
Berita terkait
Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah
3 menit lalu
Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan